Batu Bara, MPOL -Luapan air dari sungai Gambus atau DI Purwodadi mengakibatkan banjir di Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara.
Baca Juga:
Dikonfirmasi, Camat Lima Puluh Pesisir Sabri menyebutkan genangan air setinggi 50 hingga 80 centimeter tersebut menyebabkan 150 hektare lahan berisi tanaman cabai yang sedang berbuah, ratusan hektare tanaman padi dan puluhan rumah warga terendam air.
Akibat terendam air, tanaman cabai mulai layu dan buah cabai berjatuhan. Kondisi ini berpotensi menyebabkan kerugian ratusan juta rupiah akibat gagal panen.
"Karena ada perbaikan di Sungai Dalu Dalu, dilakukan pengalihan air Sungai Dalu Dalu ke Sungai Gambus sejak Sabtu (1/8/2026)," jelas Sabri, Kamis (6/8/2026).
Sabri menyebutkan pihaknya telah melaporkan kebanjiran di lahan tanaman cabai dan permukiman warga Desa Gambus Laut kepada Pemkab Batu Bara dan pihak Pemprov Sumut.
"Keadaan terkini di Desa Gambus Laut, debit air naik dan sampai saat ini merendam sebagian permukiman warga di Dusun VI, VII dan VIII, areal permukiman dan pertanian cabai dan padi. Untuk sementara belum bisa dipanen serta cabai yang masih hijau padi juga mau mengeluarkan bunga," ucapnya.
Pengalihan tersebut menyebabkan Sungai Gambus tidak mampu menampung debit air dari Sungai Dalu Dalu. Akibatnya Desa Gambus Laut yang berada paling ujung di hilir mengalami kebanjiran sejak Selasa (4/8/2026).
Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah diposting akun Facebook @Nur Afni Juhu dan mendapat reaksi dari banyak warganet.
Pada cuitannya, Nur Afni Juhu mengaku tidak ada pemberitahuan sebelumnya baik dari pelaksana pengerjaan maupun dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batu Bara.
Agar pengerjaan rehabilitasi efektif, pihak pelaksana pengerjaan mengalihkan aliran air ke Sungai Gambus Kecamatan Lima Puluh.
Informasi dihimpun menyebutkan saat ini sedang dilakukan rehabilitasi turap dan bendungan Sungai Dalu Dalu dengan nama proyek Rehabilitasi Bendung DI. Cinta Maju/Cinta Damai Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara (PTHC-5b).
Proyek senilai Rp. 19.780.233.855,00 tersebut bersumber dari APBD Pemprovsu Tahun 2026 dan dikerjakan PT. Razasa Karya Medan dengan lama pengerjaan 180 hari kalender.
Sementara itu, Plt Kadis Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batu Bara Hendra Kumara mengaku sudah dikoordinasikan dengan Dinas Perairan Pemprovsu.
"Sudah dilakukan koordinasi dengan Dinas Perairan Provinsi Sumatera Utara, agar segera dilakukan pengurangan debit air," ucapnya lewat pesan WhatsAppnya.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News