Medan, MPOL -
Baca Juga:
Polrestabes Medan mengungkap 1.187 kasus narkoba dengan 1434 bandit tersangka narkoba.
Angka ini, meningkat sekitar 85 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya di periode yang sama dengan kenaikan kasus yang diungkap mencapai 641 kasus.
"Dalam periode 100 hari pertama sampai 100 hari ketiga angka pengungkapan kasus meningkat. Hasil akumulasi sampai 300 hari kerja angka pengungkapan kasus meningkat sekitar 85 persen," ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH didampingi Penyidik Madya BNNP Sumut, Kombes Pol Bachtiar Marpaung, Kasat Narkoba AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP, Kasi Humas, AKP Nover Gultom, dan unsur Forkopimda saat paparan kasus Jumat (6/8/26) sore.
Barang bukti yang di sita kata Calvijn, 260 Kg sabu, 67 Kg ganja, 92.682 butir ekstasi, 21.410 pil happy five dan 4.868 cartridge liquid vape mengandung narkotika.
Dijelaskan Kapolrestabes, untuk wilayah paling banyak pengungkapan kasus narkoba peringkat pertama Polsek Medan Tembung dengan jumlah kasus yang berhasil diungkap sekitar 185 kasus, di posisi kedua Polsek Sunggal dengan jumlah kasus diungkap 157, dan diperingkat ketiga Polsek Medan Kota, dengan 95 kasus.
Selain itu, Satres Narkoba Polrestabes juga konsisten menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) sebanyak 125 kali dan berhasil mengamankan 160 tersangka.
"Saat GSN kita juga menindak barak dan loket narkoba sebanyak 120 kali. Dan melakukan penindakan Tempat Hiburan Malam (THM) di 5 lokasi yakni,
Cafe Terbul Jalan Pulau Sari, Desa Durin Jangak, Pancur Batu, View New Detonga Bar Jalan Sei Belutu, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, Phantom KTV Jalan Adam Malik, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Krypton Jalan Gajah Mada, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru dan Helen's Nigth Mart Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal," urainya.
Selama 300 hari kinerja, Satres Narkoba
Polrestabes Medan juga berhasil mengungkap beberapa kasus menonjol diantaranya, pengungkapan gudang penyimpanan pod Vape liquid mengandung narkotika di rumah kos yang melibatkan jaringan Malaysia-Indonesia Indonesia yang diungkap pada, 9 Juli 2026.
Dengan menetapkan 2 tersangka yakni, MY dan MI dengan barang bukti 680 pod vaping liquid mengandung narkotika.
Kasus menonjol kedua yang berhasil diungkap yakni, pengungkapan 5 Kg sabu jaringan Cina-Malaysia-Indonesia pada 9 Juli 2026. Dengan menetapkan seorang tersangka, DED.
Kasus menonjok selanjutnya yakni, pengungkapan bandar narkotika jenis pod vaping liquid jaringan Malaysia-Indonesia.
Dengan mengamankan seorang tersangka berinisial, MZ dan barang bukti yang berhasil disita, 488 cartridge pod vape liquid. Dan terbaru pengungkapan kasus narkoba jenis pod pavingiquid di THM Helen's Nigth Mart pada, Minggu (2/8/26), dengan dua orang tersangka, FA dan DD.
Sementara, Kasat Narkoba
Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha menambahkan, ribuan kasus narkotika yang berhasil diungkap ini bukti nyata negara tidak memberikan ruang bagi pelaku narkoba.
Ini juga menegaskan bahwa Medan bukan tempat yang aman bagi para pelaku narkotika untuk menjalankan aksinya.
"Seberapa ketat modus bandar narkoba untuk mengelabui petugas kita bisa ungkap. Kami tegaskan bahwa Medan bukan tempat yg aman bagi pelaku narkoba kami akan buru para pelaku narkoba," pungkas AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP. (*)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News