Rabu, 12 Agustus 2026

Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Kelas II B Tanjung Balai Kembali Mencuat, Yuna Said: Pihak Lapas Diduga Musnahkan Barang Bukti

Redaksi - Selasa, 11 Agustus 2026 23:32 WIB
Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Kelas II B Tanjung Balai Kembali Mencuat, Yuna Said: Pihak Lapas Diduga Musnahkan Barang Bukti
Foto ilustrasi DPP LWI (Lembaga Wanita Indonesia): Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tanjung Balai diduga sarang narkoba.

Tanjungbalai, MPOL - Sejatinya Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) adalah tempat untuk membina para warga binaan agar bila nantinya kembali ke masyarakat menjadi manusia yang lebih baik. Tapi nama baik Lapas kembali tercoreng dengan adanya dugaan peredaran narkoba secara terstruktur yang melibatkan pihak luar, oknum supir, petinggi lapas dan warga binaan.

Baca Juga:
Saat ditemui awak media pada Selasa (11/08/2026), Ketua DPP LWI (Lembaga Wanita Indonesia) Yuna Said mengatakan adanya dugaan peredaran narkoba di dalam Lapas ini kembali terjadi karena diduga kuat adanya kerjasama yang terstruktur rapi antara pihak luar dan dalam lapas.

"Kami sudah mengkonfirmasi terhadap terduga oknum pembawa barang yang diduga mengandung zat narkoba, dan setelah kami konfirmasi oknum tersebut mengatakan barang tersebut disembunyikan dalam kemasan mi instan barang bawaan keluarga napi," ujar Yuna.

"Rencananya dalam waktu dekat, kami akan menyerahkan laporan resmi terkait dugaan kejahatan ini kepada para pihak yang berwenang dalam menangani dugaan masalah ini. Dan kami juga meminta agar pihak luar yang menyuruh oknum supir membawa barang tersebut diblacklist di seluruh UPT Lapas se Indonesia," pungkas Yuna.

Yuna juga mengatakan saat ia menemui petinggi Lapas Tanjung Balai, oknum petinggi tersebut mengaku sudah memusnahkan barang bukti tersebut. ***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru