Rabu, 12 Agustus 2026

2 Warga Aek Natas Tewas Dihantam KA Putri Deli U98

Abdul Rahman Manik - Selasa, 11 Agustus 2026 23:37 WIB
2 Warga Aek Natas Tewas Dihantam KA Putri Deli U98
Dua korban kecelakaan kontra Kereta Api Sri Deli saat akan di evaluasi Satlantas Polres Sergai.
Serdang Bedagai, MPOL - Kecelakaan di perlintasan tanpa plang kembali terjadi. Kali ini kejadian di Dusun I, Desa Pematang Sinonam, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara antara Kereta Api Putri Deli U98 dengan sepeda motor.

Baca Juga:
Peristiwa Senin (10/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB mengakibatkan dua orang tewas ditempat kejadian, Romaito Rambe (30) dan Torkis Rambe merupakan warga Desa Terang Bulan, Kec. Aek Natas, Kab. Labuhan Batu Utara yang berboncengan.

Kecelakaan bermula saat Honda Revo BK 4869 VBS yang dikendarai Romaito Rambe berboncengan dengan Torkis Rambe melaju dari arah pekarangan rumah warga menuju Jalan Besar/Jalinsum.

Setibanya di TKP (perlintasan sebidang tanpa palang), pengendara diduga tidak memperhatikan Kereta Api Penumpang KA Putri Deli U98 (No. Lok CC 2018904 dengan Masinis Deski Wirya Asta dan Asmasinis Dafit Kristanto Rajagukguk) yang sedang melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi/Tanjung Balai.

Akibatnya, tabrakan pun tidak terhindarkan antara bagian depan kereta api dengan bagian samping kiri sepeda motor. Kereta api melanjutkan perjalanan menuju Tanjung Balai, sedangkan sepeda motor dan korban tertinggal di lokasi.

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, dikonfirmasi wartawan membenarkan, peristiwa nahas tersebut.

Pengendara diduga kurang memperhatikan kereta api yang melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi/Tanjung Balai sehingga bagian depan kereta api mengenai bagian samping kiri sepeda motor korban.

Benturan keras tersebut menyebabkan kedua korban terpental dan meninggal dunia di lokasi

Usai kejadian, petugas piket Satlantas Polres Sergai langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta mengevakuasi jenazah kedua korban ke RS Melati Perbaungan untuk visum et repertum.

Petugas sudah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban yang mengalami kerusakan di Kantor Unit Gakkum Pos Lantas Sei Sijenggi.

"Kasus ini telah ditangani Satlantas Polres Sergai dan kami juga berkoordinasi dengan pihak PT KAI," ujar Bringin. (ARM)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru