Jumat, 14 Agustus 2026

Lagi, Polrestabes Medan Ungkap Kasus Narkoba : Wanita Cantik Jadi Pengedar Pod Getar Diamankan

Iwan Suherman - Jumat, 14 Agustus 2026 12:52 WIB
Lagi, Polrestabes Medan Ungkap Kasus Narkoba : Wanita Cantik Jadi Pengedar Pod Getar Diamankan
Humas
Pengedar Pod Getar.
Medan, MPOL -

Baca Juga:
Lagi, Satres Narkoba Polrestabes Medan, mengungkap praktek peredaran gelap narkoba berbentuk vape, atau lebih populer disebut "Pod Getar".

Kali ini, seorang wanita cantik diamankan karena dalam kurung waktu dua bulan sudah puluhan kali menjual pod getar

Wanitanya berinisial DW alias UW (31) warga Jalan Sei Batu Gingging, Kecamatan Medan Selayang.

"Pelaku ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba di parkiran sebuah hotel di kawasan Kecamatan Medan Barat," terang Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP, Jumat (14/8/26).

Saat ditangkap lanjut Kasat, personel menyita 3 pcs Pod Getar masing - maring merek Labubu, Yakuza, dan Batman.

Pod Getar itu, rencananya akan dijual seharga Rp 2.100.000 untuk setiap 1 pcs.

"Pelaku kami tangkap di parkiran sebuah hotel pada 7 Agustus 2026 malam. Saat itu, kami duga pelaku hendak bertransaksi," tutur AKBP Rafli.

Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah 2 bulan terakhir menjual narkoba.

Biasanya, narkoba dikirim pelaku seorang diri kepada pembeli dengan memanfaatkan tempat yang tidak begitu ramai, seperti parkiran hotel atau apartemen.

Namun, di beberapa transaksinya pelaku pernah memanfaatkan jasa ojek online, untuk mengantarkan narkoba.

"Kasus ini masih kami kembangkan. Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku sudah 2 bulan terakhir menjual narkoba dengan kisaran sekali menjual 1 sampai dengan 4 pcs Pod Getar, atau jika dikalkulasikan jumlahnya ditaksir mencapai puluhan Pod Getar yang sudah dijual," tambah Rafli.

Dalam setiap penjualan 1 pcs Pod Getar yang laku terjual, pelaku mendapat keuntungan Rp.300 ribu, dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari pelaku.

Petugas, kini sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku, yang diketahui berinisial K.

"Kami pastikan akan mengejar terus siapa pemasok barang haram ini, sehingga kami bisa mengungkap kasus ini secara komprehensif," pungkas AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru