Sabtu, 03 Oktober 2026

Aliansi Merah Putih Demo Minta Aparat Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Dinkes Langkat

Redaksi - Sabtu, 03 Oktober 2026 12:35 WIB
Aliansi Merah Putih Demo Minta Aparat Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Dinkes Langkat
Stabat, MPOL -- Aliansi Merah Putih Penjaga Langkat, melakukan aksi unjuk rasa ke Mapolres Langkat, di Stabat, Kamis (2/10).

Baca Juga:
Dimana masa Aliansi Merah Putih Penjaga Langkat tersebut, mendesak Polres Langkat agar mengusut dugaan sejumlah penyimpangan anggaran di lingkungan Dinas Kesehatan Langkat hingga tuntas dan transfaran.

Dalam aksi tersebut, masa menyoroti tiga persoalan yakni, dugaan penghentian penanganan laporan terkait pengadaan kenderaan dinas pemahalan harga pengadaan cold chain senilai Rp 278,1 juta, serta temuan penyimpangan belanja BBM sebesar Rp 63,17 juta yang disebut dalam hasil pemeriksaan BPK.

Koordinator aksi, Satria Ari Darma menegaskan bahwa kedatangan mereka ke Mapolres Langkat, merupakan bentuk kontrol masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

"Kami tidak datang untuk menghakimi siapa pun. Kami meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transfaran dan berdasarkan fakta. Jika tidak memang tidak ditemukan pelanggaran, sampaikan secara terbuka. Namun jika ditemukan unsur pidana, kami minta agar diusut hingga tuntas," tegas Satria.

Satria juga mempertanyakan pebanganan laporan dugaan korupsi pengadaan kenderaan dinas yang menurut pihaknya telah disampaikan melalui pengaduan masyarakat pada 28 Okteber 2025.

Selain mendesak pemeriksaan terhadap pihak pihak terkait di Dinas Kesehatab, masa meminta Kapòlres Langkat mengevaluasi kinerja jajaran yang menangani laporan tersebut.

"Kami ingin ada kepastian hukum jangan sampai laporan masyarakat berhenti tanpa penjelasan yang jelas. Ini bukan semata mata persoalan satu kasus, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap penegakan hukum," ujar Satria.

Aliansi Merah Putih Penjaga Langkat menyatakan akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut dan membuka kemungkinan kembali menggelar aksi jilid ketiga apabila tentutan mereka tidak mendapat tindak lanjut.

Ada pun seluruh dugaan yang disampaikan dalam aksi merupakan tuntutan dan tudingan dari pihak demonstran.

Kepastian ada atau tidaknya tindak pidana tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses hukum. (Supriadi my).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru