Binjai, MPOL - Pemerintah Kota Binjai menerima dua piagam penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia dalam bidang reformasi hukum dan pengelolaan dokumentasi serta informasi hukum. Penghargaan tersebut berupa Juara II Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 dan Juara II Penilaian Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025.
Baca Juga:
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, S.H., M.H., dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., pada Rabu (19/8/2026), di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026.
Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Binjai, Putri Syawal Br. Sembiring, S.E., Plt. Kabag Hukum Setdako Binjai Emma N. R. Br. Tarigan, S.H., M.Kn, serta jajaran Bagian Hukum Setda Kota Binjai.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara membacakan amanat Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas. Dalam amanatnya, Menteri Hukum menegaskan pentingnya memperkuat pelayanan hukum yang memberikan kepastian, perlindungan, dan solusi bagi masyarakat.
Melalui semangat "PASTI Ada Solusi", jajaran Kementerian Hukum didorong untuk bekerja secara cepat, sederhana, profesional, dan berorientasi pada penyelesaian persoalan masyarakat. Kantor Wilayah juga diharapkan mampu memperkuat perannya sebagai representasi Kementerian Hukum di daerah.
Sebagai bentuk apresiasi, Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara memberikan penghargaan kepada sejumlah mitra kerja strategis yang dinilai berkontribusi terhadap peningkatan kinerja hukum di wilayah Sumatera Utara, termasuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kota Binjai, dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Indeks Reformasi Hukum (IRH) merupakan instrumen strategis yang digunakan untuk menilai dan mengukur pelaksanaan reformasi hukum pada Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah. IRH berfokus pada aspek penataan regulasi dan dukungannya terhadap reformasi birokrasi, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum. Penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Binjai menjadi capaian sekaligus apresiasi atas komitmen dalam memperkuat reformasi hukum serta pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Binjai untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan hukum kepada masyarakat.(wandi)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan