Rabu, 26 Agustus 2026

Pembangunan Ruang Kelas SMK Negeri 1 Medang Deras Disorot, Pekerja Akui Gunakan Air Parit

Muhammad Amin - Rabu, 26 Agustus 2026 11:32 WIB
Pembangunan Ruang Kelas SMK Negeri 1 Medang Deras Disorot, Pekerja Akui Gunakan Air Parit
Muhammad Amin
Pembangunan ruang kelas baru di SMK Negeri 1 Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Rabu (26/8/2026).
Batu Bara, MPOL - Pelaksanaan pembangunan ruang kelas baru di SMK Negeri 1 Medang Deras, Jalan O.K. M. Yunan, Desa Nenassiam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, menjadi perhatian masyarakat, Rabu (26/8/2026).

Baca Juga:
Pasalnya, pekerjaan proyek tersebut terlihat tetap berlangsung pada hari libur. Warga juga mempertanyakan penggunaan air parit sebagai campuran adukan semen serta sumber tanah timbunan yang disebut berasal dari hasil pengerukan lahan persawahan.

"Ini kan hari libur, apa ada pengawas para pekerja? Adukan semen pun menggunakan air parit. Apakah kuat itu nanti? Tanah timbunannya pun dari hasil galian cetak sawah," ujar seorang warga di sekitar lokasi.

Seorang pekerja yang mengaku bernama Suhartono dan berasal dari Tanjung Morawa membenarkan bahwa dirinya bersama enam orang lainnya sedang mengerjakan pembangunan tersebut.

"Kami dari Tanjung Morawa bang, ada enam orang," katanya.

Saat ditanya mengenai sumber air yang digunakan untuk mengaduk semen, Suhartono mengakui air tersebut berasal dari parit di sekitar lokasi proyek.

"Iya air parit, mana ada air bersih di sini bang," ungkapnya.

Hal serupa disampaikan seorang sopir truk yang mengangkut material tanah ke lokasi. Ia menyebut tanah yang dibawanya berasal dari hasil galian lahan di kawasan Pekan Rabu.

"Tanah galian ladang di Pekan Rabu," ujarnya.

Pekan Rabu yang dimaksud berada di Desa Pematang Cengkering, Kecamatan Medang Deras. Warga setempat menyebut di kawasan tersebut terdapat aktivitas pengerukan tanah menggunakan alat berat.

Sementara itu, Kepala SMK Negeri 1 Medang Deras berinisial AP mengatakan pihak sekolah tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.

"Kami hanya terima kunci," katanya.

Ketua Komite SMK Negeri 1 Medang Deras berinisial E.S juga menyatakan pihaknya tidak terlibat dalam proyek pembangunan ruang kelas baru tersebut.

Berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan tersebut merupakan proyek Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Pendidikan dengan nama pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas Baru di SMK Negeri 1 Medang Deras.

Proyek bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp666.168.258,80. Nomor SPMK tercantum 000.3.3/4057/DISDIK UM/2026, dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender, mulai 2 Juli 2026 hingga 29 September 2026.

Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Artha Mayo sebagai penyedia jasa konstruksi, sedangkan konsultan pengawas adalah CV Eka Gautama Consultant.

Terkait sejumlah persoalan yang menjadi perhatian warga, termasuk penggunaan air parit, sumber tanah timbunan dan pelaksanaan pekerjaan pada hari libur, hingga berita ini diterbitkan belum diperoleh penjelasan dari pihak penyedia jasa konstruksi maupun konsultan pengawas.

Temuan tersebut juga belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran sebelum dilakukan pemeriksaan teknis oleh pihak berwenang sesuai ketentuan yang berlaku. (MA)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru