Selasa, 30 April 2024

Pahala : BPS Tak Pernah Minta Istrinya Menggugurkan dan Merampas Anaknya

Redaksi - Rabu, 17 April 2024 19:53 WIB
Pahala : BPS Tak Pernah Minta Istrinya Menggugurkan dan Merampas Anaknya
Ist
Pahala Sitorus saat memberi keterangan kepada wartawan.
Medan, MPOL -Bripka Berlin Parhorasan Sinaga (BPS) melalui penasehat hukumnya Pahala Sitorus, membantah jika BPS merampas anaknya dan meminta istrinya menggugurkan kandungan.

Baca Juga:

Bantahan itu dikemukakan BPS melalui Pahala Sitorus menanggapi pemberitaan di media yang menyebut oknum polisi BPS aniaya istrinya saar hamil diminta gugurkan kandungan dan tuduhan merampas anaknya.

Kepada wartawan di Medan, Rabu (17/4/2024), Pahala menceritakan kisah Bripka BPS dengan istrinya Dian Meta Sihombing (DMS) hingga berlanjut pengaduan ke polisi dan gugatan cerai istrinya ke pengadilan.

Kata Pahala, BPS dan DMS yang menikah sejak tahun 2016 lalu sudah mulai cecok namun memiliki anak 3 perempuan yang anak si bungsu lahir di tahun 2023 lalu.

Kejadian hingga pengaduan ke polisi dan istri menggugat cerai, bermula pada 8 Pebruari 2024 lalu mereka bertengkar hingga jari BPS digigit istrinya DMS. Pada 10 Pebruari 2024, DMS meninggalkan rumah dari Perumahan Rivera Tanjungmorawa dengan membawa dua anaknya.

BPS pun mencari istri dan anaknya kesana kemari, hingga suatu malam diketahui istrinya berada di rumah orang tuanya setelah melihat mobil istrinya terpakir di belakang rumah.

BPS pun mengetuk pagar agar istri dan anaknya keluar.Namun tidak dibuka hingga BPS melompat pagar dengan mematikan listrik dengan tujuan agar istri,anak dan mertuanya keluar.

Setelah itu datanglah paman DMS dan sempat memarahi BPS.Namun setelah BPS menjelaskan apa yang sudah diperbuat kepada istrinya dengan memberi semua gajinya serta uang tambahan dari keluarga kepada DMS, maka paman DMS pun terdiam dan tidak menyalahkan BPS.

Malam itu, BPS meminta agar bertemu anaknya,namun tidak diperbolehkan istrinya.Semula keluarga DMS meminta agar video call, dan BPS tidak mau, hingga bisa bertemu walau dibatasi pagar besi, kata Pahala Sitorus.

BPS pun meminta agar anaknya bersekolah, sebab sejak 12 Pebruari hingga 14 Maret 2024 anaknya tidak bersekolah.

Bahkan BPS meminta agar anaknya sekolah dari rumah mertuanya dengan menyediakan supir pribadi jika istrinya DMS tidak mau pulang kerumah mereka di Perumahan Rivera.

Permintaan BPS itupun juga tidak disanggupi DMS.
Hingga pada 26 Maret 2024, BPS bersama keluarganya termasuk anak-anak dari adeknya serta penasehat hukum BPS Pahala Sitorus, mendatangi rumah mertuanya dimana DMS tinggal di Lubuk Pakam.

Sebelum tiba di Lubuk Pakam, Pahala terlebih dahulu menghubungi Kapolsek hingga Kapolsek mengirim Kepala Desa, Babinkamtibmas dan Babinsa.

Saat di rumah orang tua DMS, kepala desa membujuk keluarga DMS agar membuka pagar untuk berdamai, hingga BPS bersama Pahala Sitorus, Kepala Desa,Babinkamtibmas, Babinsa bertemu keluarga DMS.

Pas tengah malam, kepala desa Babintamtibmas serta Babinsa permisi pulang.

Saat itulah BPS meminta agar istri dan anaknya pulang ke rumah mereka .Namun istrinya tidak menyanggupi.

BPS pun memberitahu jika ia membawa kucing binatang kesukaan anak-anaknya dan berada di mobil. Singkat cerita BPS pun menggendong anaknya untuk melihat kucing yang berada di mobilnya.

Karena suasana agak panas, maka BPS masuk ke mobil dan membawa anak-anaknya pulang meninggalkan rumah mertuanya.

" Saya sendiri yang ketinggalan karena keluarga DMS bersorak hingga warga berdatagan", kata Pahala.

"Saya pun tidak bisa pulang karena pagar digembok. Namun saya menenangkan warga yang sudah datang dengan mengatakan tenang-tenang ini masalah keluarga," ujar Pahala.

"Jadi dimana ada perampasan anak, itukan anak BPS yang dibawanya. Secara hukum belum ada yang mengikat jika anak-anak itu bukan anak BPS," ujar Pahala seraya menyebut saat ia tertinggal sejam kemudianlah ia pulang dengan naik grab.

"Jadi saya selaku penasehat hukum BPS membantah jika disebut BPS melakukan perampasan anak, dan saya ada disitu saat BPS membawa anaknya pulang," kata Pahala Sitorus.

Pahala juga membantah pemberitaan yang menyebut BPS menganiaya istrinya dan meminta menggugurkan kandungan.

"Yang mana mau digugurkan, toh anak ketiga lahir di tahun 2023 lalu", katanya.

Pahala pun menerangkan awal kelahiran anak ketiga BPS dan DMS. Dimana sebelumnya mereka memprogram kelahiran laki-laki, karena BPS dan DMS belum memiliki anak laki-laki.

Saat periksa ke dokter, diketahui jika kehamilan anak ketiga tetap perempuan. BPS pun bertanya kepada istrinya tentang hasil tersebut, dan DMS mempertahankan agar anak ketiganya lahir hingga lahirlah di tahun 2023 lalu.

"Jadi saat kapan ada yang digugurkan. Anaknya sehat-sehat semua," kata Pahala seraya menyebut ia tidak tahu apakah masih ada niat BPS untuk rujuk kembali, karena sebelum persoalan ke polisi dan pengadilan, BPS selalu berharap rujuk.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Antar Provinsi di Bandara KNIA
Anggota DPRD Sumut, dr.Mustafa Kamil Adam,Sp.PD Ajak Warga Hindari Pelanggaran Ketertiban Umum
Korwil PMPHI Sumut: Ijek Diuji Kesetiaan dan Tanggungjawabnya
Sejumlah Tokoh Hadiri  Khataman 370 Santri/Santri Wati Yayasan Al Ittihadiyah P. Masyhur
Buka Musrenbang RPJPD, Hasanuddin Paparkan Visi Misi Pembangunan Sumut  2025-2045
Panglima Laskar Melayu Sumut Nyatakan Ijeck Layak Calon Gubernur
komentar
beritaTerbaru