Sabtu, 29 Agustus 2026

PC PMII Labuhanbatu Raya : Bang Didot Pejabat Kasat Narkoba Terbaik Sepanjang Sejarah

Budi Ardiansyah - Jumat, 28 Agustus 2026 23:35 WIB
PC PMII Labuhanbatu Raya : Bang Didot Pejabat Kasat Narkoba Terbaik Sepanjang Sejarah
Ist
Ketua Ketua PC PMII Labuhanbatu Raya, Riqi Itibar Siahaan.
Labuhanbatu, MPOL -Setelah torehkan prestasi yang terbilang membanggakan, dimana penindakan yang dilakukan cukup memuaskan dan menjawab keresahan masyarakat, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Labuhanbatu Raya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

Baca Juga:
"Tercatat sepanjang sejarah Kepolisian Narkoba di Labuhanbatu, Bang Didot telah menjawab dengan kerja yang dinilai membanggakan dengan hasil penindakan yang cukup signifikan," ujar Ketua Ketua PC PMII Labuhanbatu Raya, Riqi Itibar Siahaan, Jum'at (28/8/2026).

Kata dia, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto S.H.,M.H yang akrab disapa 'Bang Didot', beserta jajaran membuktikan komitmen dan langkah nyata dalam memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

"Upaya pemberantasan narkoba merupakan tugas besar yang membutuhkan keberanian dan konsistensi. Serta, kemampuan dalam membangun kerja sama terhadap seluruh elemen masyarakat. Itu ada pada bang Didot, 2 jempol buat beliau," tandasnya.

Lebih jauh dia menyampaikan, bahwa perang terhadap narkoba tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan saja, tetapi harus dilakukan secara berkelanjutan dalam konteks pencegahan hingga memutus mata rantai peredaran narkotika.

"Ini bukan hanya persoalan penegakan hukum, tetapi menyangkut masa depan generasi muda di Labuhanbatu, dan bang Didot tau itu, hormat bangga kami buatnya," cetus Riqi.

Menurutnya, narkoba merupakan ancaman serius terhadap masyarakat khususnya generasi muda. Oleh karena itu, PC PMII Labuhanbatu Raya mendorong agar upaya pemberantasan narkoba terus diperkuat melalui penindakan tegas terhadap jaringan pengedar, sekaligus memperkuat langkah pencegahan dan edukasi di tengah masyarakat.

Disisi lain, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

"Sejatinya, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Dibutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, organisasi kepemudaan, mahasiswa, tokoh masyarakat, keluarga, dan seluruh elemen masyarakat," tegasnya.

Terakhir, PC PMII Labuhanbatu Raya menyatakan diri siap mendukung setiap langkah positif aparat penegak hukum dalam menyelamatkan masyarakat dan generasi muda dari bahaya narkoba.

Tercatat, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu telah merilis hasil penindakan sejak 1 Januari 2026 hingga 24 Agustus 2026, dengan jumlah kasus sebanyak 316 LP dengan jumlah tersangka 349 orang yang meliputi barang bukti berupa, narkotika jenis sabu seberat 68.002, Gram, Ganja 4.442 Gram, Ekstasy 50.202 1/2 butir, Happy Five 5 butir, Psikotropika jenis Ketamin seberat 2.661 Gram, dan Liquid Pave 24 bungkus.

Untuk diketahui, belum lama ini Satres Narkoba dibawah asuhan AKP Hardiyanto S.H.,M.H, juga telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan Internasional berupa sabu seberat 30 Kg dan 20.000 butir ekstasy, yang kini menjadi 'buah bibir' di masyarakat atas komitmen yang telah dibangun sebagai langkah menyelamatkan generasi bangsa.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru