Medan, MPOL -Timsus JCS-Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan meringkus seorang
residivis spesialis
pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah sembilan kali beraksi di sejumlah TKP di Kota Medan dan Aceh. Adapun identitas pelaku bernama Muhammad Satria Bate'e (25) warga Jalan Sei Mencirim, Gang Kesehatan, Medan Sunggal. Bahkan, kedua kaki pelaku
jebol setelah diterjang timah panas milik petugas.
Baca Juga:
Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu R. Bimo Setiadi mengatakan penangkapan terhadap pelaku menindaklanjuti laporan dari warga yang telah menjadi korban curanmor. Dalam laporan korban Wawan Setiawan (45) kehilangan motor Vario warna hitam BK 4424 AJK di salah satu kafe Jalan Baru I, Gang Rukam, Kelurahan Harjosari 1, Kecamatan Medan Amplas, Senin (18/2026) sekira pukul 21.30 WIB. Korban telah membuat laporan ke Polsek Medan Helvetia yang tertuang dengan nomor LP/ B/ 299/ VI/ SPKT/ Polsek Medan Helvetia.
Kemudian yang kedua laporan dari korban Tintin Handayani Simarmata (33) kehilangan motor Scoopy BK 5561 AKW di salah satu kafe Jalan Amal Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Senin (15/6/2026) sekira pukul 19.00 WIB. Laporkan tersebut telah teregister dengan nomor LP/ B/ 236/ V/2026/ SPKT/ Polsek Patumbak. Bahkan, aksi pelaku
terekam cctv dan
viral di media sosial.
Timsus JCS yang mengambil alih kasus tersebut selanjutnya melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil diringkus petugas di Jalan Pasar IV, Gang Pala, Sei Mencirim, Sunggal, Sabtu (29/8/2026). Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya.
"Namun, ketika dilakukan pengembangan pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga terhadap pelaku diberikan
tindakan tegas terukur di bagian kedua kakinya," kata Bimo, Minggu (30/8/2026).
Pelaku mengaku beraksi bersama temannya berinisial T (DPO) yang berperan sebagai joki . Motor Scoopy korban telah dijual pelaku seharga Rp 5 juta di daerah Pasar V Sei Mencirim. Uang hasil penjualan barang curian itu dibagi lalu dibagi dua.
"Menurut keterangan pelaku, uangnya digunakan untuk membayar hutang Mekar dan kebutuhan sehari-hari," terangnya.
Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Bimo menginterogasi pelaku spesialis curanmor.
Bimo mengungkap bahwa pelaku tercatat sudah lima kali beraksi di wilkum Polrestabes Medan dan empat kali di wilayah Aceh. "Bulan Mei pelaku mencuri motor Honda Vario di sebuah kafe Jalan Garu I, bulan Juni dua kali mencuri Scoopy di Kelurahan Dwikora, Medan Helvetia dan motor Beat warna abu-abu di di Medan Maimun," kata Bimo.
Selanjutnya pada Juni 2024 pelaku dua kali mencuri sepeda motor, yakni Beat Street warna hitam di kawasan Tasbih Medan Sunggal dan motor Beat warna biru di simpang Payageli, Sunggal. Kemudian di wilayah Aceh pada Bulan Juni mencuri motor Beat warna merah di Kuala Simpang, Aceh Tamiang, motor Vario merah di Langsa dan motor Beat Street warna hitam di Aceh Tamiang. Lalu, pada bulan Juli pelaku mencuri motor Scoopy warna merah-hitam di daerah Aceh Tamiang.
"Pelaku ini merupakan
residivis kasus
narkoba tahun 2017, lalu bebas 2018 dan kasus curanmor tahun 2024 keluar 2026," pungkasnya. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News