Kamis, 03 September 2026

Gawat....Kota Wisata Sibolangit Darurat Judi dan Narkoba, Ada 8 Titik, Dikordinir Oknum Perwira Ditnarkoba Poldasu, Kapolsek dan Polrestabes Medan Tut

Josmarlin Tambunan - Kamis, 03 September 2026 09:23 WIB
Gawat....Kota Wisata Sibolangit Darurat Judi dan Narkoba, Ada 8 Titik, Dikordinir Oknum Perwira Ditnarkoba Poldasu, Kapolsek dan Polrestabes Medan Tut
Medan, MPOL: Salah satu dari 8 Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto adalah pemberantasan peredaran narkoba dan perjudian. Program pemerintahan merah putih itu menjadi salah satu tugas utama Polri yang harus diberangus. Namun khususnya di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit dan Kecamatan Pancurbatu, Kab Deli Serdang yang notabene wilayah hukum Polsek Pancurbatu dan Polrestabes Medan ada pengecualian.

Baca Juga:
Ironisnya, arena perjudian sekaligus peredaran narkoba itu seolah mendapat restu dari pihak kepolisian. Teranyar, seorang oknum perwira di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berinisial S disebut-sebut mendapat jatah mingguan.

Tak Terkecuali Kapolsek Pancurbatu dan sejumlah oknum perwira di Sat Reskrim Polrestabes Medan juga disebut-sebut ada menjalin hubungan yang baik dengan pihak pengelola. Sehingga Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak yang selama ini dikenal garang dan sangat anti dengan perjudian dan narkoba seolah tak berarti dihadapan pengelola bisnis haram tersebut.

Terkait informasi adanya kordinasi yang sangat baik antara pengelola perjudian dan narkoba dengan Kapolsek Pancurbatu AKP Junaidi dan Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Havij, seolah ada kebenaran.

Baik Kapolsek dan Kanit Pidum yang dikonfirmasi media ini kompak tutup mulut. Di telepon tak mau angkat dan konfirmasi lewat WA tak kunjung dibalas.

Dari investigasi yang diperoleh, sedikitnya ada 8 titik lokasi perjudian sekaligus peredaran narkoba di wilayah Sibolangit. Perjudian dengan berbagai jenis permainan seoerti, batu goncang (dadu putar), mesin ikan-ikan, bakarat, mesin jekpot bahkan judi daring jenis togel, singapura,kim dan lain-lain.

DELAPAN TITIK

Dari delapan titik lokasi perjudian dan narkoba yang ada di Desa Bandar Baru, Sibolangit dan Pancurbatu ada yang dikelola "tokoh" yang tidak asing lagi dimata aparat kepolisian dan warga Pancurbatu inisial D, yang mana dia mengelola bisnis haram tersebut di kawasan Bumi Perkemahan Pramuka Sibolangit.

Barak yang digunakan sebagai lokasi peredaran narkoba dan judi milik D sudah pernah digerebek dan dibakar warga tapi hanya beberapa minggu tutup kemudian buka lagi sampai saat ini. Ini salah satu lokasi dengan omzet terbesar.

Dari informasi yang diperoleh, untuk bisa masuk ke lokasi harus dilakukan pemeriksaan ketat dan tidak diperbolehkan membawa hp. Penjagaan yang berlapis membuat orang sulit masuk.


Di Bungalow dan Lotus
juga sudah lama berlangsung. Lokasi ini diduga dikelola seorang pria yang ditakuti didaerah itu, dengan panggilan Doman

Ia diketahui sudah lama mengelola bisnis perjudian hingga transaksi jual beli narkotika di Wilayah Sibolangit. Bisnis ilegal tersebut sudah ia kelola dalam kurun waktu 7 Tahun belakangan dan sampai hari ini (1/9/2026) aktivitas tersebut masih berjalan mulus.

Sementara di tekongan Amoy, Desa Sikeben Kecamatan Sibolangit. lokasi judi dan barak narkoba diduga dikelola oleh Ucok Lobar, diketahui merupakan preman penguasa jalan lintas Sibolangit.

Selain bisnis Judi dan narkoba ia juga diketahui melakukan pengutipan liar dalih keamanan terhadap aktivitas truck lintas Medan-Aceh yang melintas melewati kawasan Sibolangit.

Demikian juga di Dusun 3 Bandar Baru (tekongan amoy/pengisian air) diduga dikelola MG, di Jln Jamin Ginting Dusun 3 Bandar Baru (batu rontang /belakang penyiraman ) dikelola JP.

Kemudian, ada lagi di Jln Jamin Ginting Dusun 4 Bandar Baru (bunglow Tambar malem ) disebut-sebut dikelola Frans /girik.

Lalu, di Jln Jamin Ginting Dusun 4 Bandar Baru (rehabilitas ) diduga dikelola SG/jera, di Jln Jamin Ginting Dusun 1 Desa Sembahe (pemandian alam lembah naga) dikelola BT.

Didapat informasi seluruh barak dikoordinir oleh oknum perwira narkoba Poldasu bermarga Sx4l4xxn, yang diduga pemasok barang narkoba ke lokasi, melalui Aipda Crt yang dulunya pernah tugas di Polsek pancur batu.


"Para pengelola barak itu menyetor upeti kepada oknum perwira tersebut sebesar Rp 3 juta setiap Minggu, yang diserahkan melalui seorang pria dengan panggilan Nata warga Tanah Karo," sebut sumber yang tidak bersedia disebut identitasnya.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru