Kamis, 03 September 2026

Opsen PKB Bikin Penerimaan Terkonsentrasi, Bapenda Sumut Siapkan Skema Pemerataan

Ade Friadi - Kamis, 03 September 2026 19:25 WIB
Opsen PKB Bikin Penerimaan Terkonsentrasi, Bapenda Sumut Siapkan Skema Pemerataan
Kepala Bapendasu Sutan Tolang Lubis
Medan, MPOL - Penerapan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) membuat potensi penerimaan pajak kendaraan semakin mengikuti jumlah kendaraan yang berada di masing-masing kabupaten/kota. Kondisi tersebut mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara menyiapkan langkah untuk memperluas pemerataan penerimaan antar daerah.

Baca Juga:
Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis saat dihubungi, Kamis (3/9/2026), mengatakan perubahan mekanisme penerimaan melalui opsen PKB menjadi salah satu hal yang perlu dicermati dalam optimalisasi pendapatan daerah.

Menurut Sutan, penerapan opsen memberikan konsekuensi terhadap pola distribusi penerimaan PKB karena bagian penerimaan tersebut kini lebih langsung terkait dengan potensi kendaraan di kabupaten/kota masing-masing.

Karena itu, Bapenda Sumut melihat perlunya strategi yang dapat menjaga optimalisasi penerimaan sekaligus mendorong agar potensi pendapatan dari sektor kendaraan tidak hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu.Salah satu gagasan yang mengemuka adalah penyesuaian PKB di daerah tertentu.

Kebijakan tersebut sebelumnya diwacanakan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution sebagai salah satu alternatif untuk mendorong masyarakat membeli atau mendaftarkan kendaraan di daerah yang memiliki potensi penerimaan lebih rendah.

Bobby menyampaikan gagasan tersebut dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi kepada Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Senin (31/8) lalu.

Gubernur mengatakan penerapan opsen membuat penerimaan pajak kendaraan lebih langsung masuk ke kabupaten/kota sesuai jumlah kendaraan di wilayah tersebut.

"Yang paling banyak itu Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang. Karena dengan kebijakan opsen ini, penerimaan itu langsung masuk untuk kabupaten/kota. Kalau dahulu dibagi ke daerah lain, tetapi sekarang itu sesuai jumlahnya," kata Bobby.

Ia kemudian mewacanakan kemungkinan penyesuaian nilai PKB di daerah tertentu agar tidak semua masyarakat memilih membeli kendaraan di daerah yang selama ini memiliki jumlah kendaraan lebih banyak.

Sutan menjelaskan, gagasan tersebut perlu dilihat secara komprehensif dengan mempertimbangkan potensi masing-masing wilayah. Penyesuaian PKB juga tidak dapat dilepaskan dari tujuan utama optimalisasi penerimaan daerah dan peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Selain membahas pemerataan penerimaan PKB, Bapenda Sumut masih menghadapi target penerimaan daerah yang harus dikejar hingga akhir tahun.

Berdasarkan data Bapenda Sumut, realisasi penerimaan hingga Agustus 2026 mencapai 55,41 persen dari target Rp6,96 triliun atau sekitar Rp3,86 triliun untuk seluruh jenis penerimaan.

Capaian tersebut sebelumnya dinilai cukup baik oleh Gubernur Bobby Nasution. Namun, ia meminta penerimaan daerah terus dipacu agar target 100 persen dapat dicapai hingga akhir tahun.

Bobby juga mendorong kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota dalam optimalisasi PAD serta membuka sumber penerimaan baru, termasuk rencana peluncuran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bidang olahraga pada November 2026.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni menilai peningkatan penerimaan PKB membutuhkan kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Agus mengatakan optimalisasi pendapatan daerah tidak hanya dapat mengandalkan sektor pajak, tetapi juga berbagai sumber lainnya, seperti dana transfer pusat, BUMD, BLUD, pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), CSR, Baznas, hingga alokasi anggaran kementerian dan lembaga.

Dalam konteks opsen PKB, Sutan menilai sinergi antara Pemprov Sumut dan pemerintah kabupaten/kota menjadi bagian penting dalam menyusun strategi peningkatan penerimaan sekaligus memperkuat pemerataan fiskal antardaerah.

Bapenda Sumut selanjutnya akan terus mengevaluasi berbagai potensi penerimaan yang dapat dioptimalkan, termasuk melihat kemungkinan kebijakan yang dapat mendorong distribusi basis kendaraan dan penerimaan pajak secara lebih merata di Sumatera Utara. (pay)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru