Kamis, 03 September 2026

2 Pelaku Pencuri 20 Meteran Air Dinas PUTR Sergai Ditangkap

Abdul Rahman Manik - Kamis, 03 September 2026 19:52 WIB
2 Pelaku Pencuri 20 Meteran Air Dinas PUTR Sergai Ditangkap
Kedua tersangka pencuri meteran air diamankan di Mapolres Sergai. 
Serdang Bedagai, MPOL - Dua pelaku pencuri 20 meteran air milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) M S alias M (20) dan R alias B (21) Kamis (3/7/2026) lalu, ditangkap Rabu (2/9/2026).

Baca Juga:
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H,M.H, Kamis (3/9/2026) membenarkan penangkapan oleh Tim URC Sat Reskrim dipimpin Kanit I Pidum IPDA Hendri Ika Panduwinata, S.H, M.H.

Selain menggasak mesin air Dinas PUTR di Desa Pasar Baru, para pelaku bersama dua temannya J dan P yang masih dalam pengejaran juga mencuri 102 meteran air milik warga Desa Gempolan, Sei Rampah dan Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah pada Senin (20/7/2026).

Akibat aksi pelaku, Dinas PUTR rugi Rp8 Juta, sementara tiga warga desa di Kecamatan Sei Rampah merugi Rp40,8 Juta.

Pelaku ditangkap petugas di Desa Pon. Hasil interogasi mengungkapkan para pelaku beraksi bersama dua rekan lainnya dan menjual hasil curian ke penampung/pembeli barang bekas.

Saat ini para pelaku telah diamankan di Mako Polres Sergai guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, sementara petugas masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain serta mencari barang bukti hasil curian.

Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan (Juncto Pasal 64 KUHPidana). (ARM)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru