Senin, 07 September 2026

Bekas Kantor UPT Pendidikan di Pangkalan Dodek Diduga Dipakai untuk Usaha, Warga Pertanyakan Status Izinnya

Muhammad Amin - Senin, 07 September 2026 17:30 WIB
Bekas Kantor UPT Pendidikan di Pangkalan Dodek Diduga Dipakai untuk Usaha, Warga Pertanyakan Status Izinnya
M. Amin
Bekas kantor UPT Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara di Pangkalan Dodek yang terlihat digunakan sebagai tempat usaha.
Batu Bara, MPOL - Pemanfaatan bekas kantor UPT Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Lingkungan III, Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, menjadi tempat usaha menuai pertanyaan dari masyarakat.

Baca Juga:
Bangunan yang merupakan bekas fasilitas pemerintah tersebut disebut ditempati seorang warga berinisial JR. Masyarakat mempertanyakan dasar pemanfaatan bangunan itu karena sebelumnya sejumlah warga disebut pernah mengajukan keinginan untuk menempatinya, namun tidak mendapatkan izin.

Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan, penggunaan bangunan tersebut mendapat persetujuan dari pihak Sekretariat Daerah Kabupaten Batu Bara. Namun, hingga kini belum diperoleh dokumen atau keterangan resmi yang menjelaskan bentuk dan dasar izin pemanfaatan aset tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara, Russian Heri, ketika dikonfirmasi, Senin (7/9/2026), menyarankan agar persoalan tersebut diklarifikasi kepada Dinas Pendidikan dan bidang aset.

"Mungkin Sekda lama itu, tapi tanyakan dulu sama Kepala Dinas Pendidikan dan Kabid Aset," ujar Russian.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, Yasser Abdillah, saat dikonfirmasi mengaku sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

"Lagi opname aku, Bang," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Aset BKAD Kabupaten Batu Bara, Noval Boster, belum memberikan tanggapan ketika dihubungi.

Konfirmasi juga telah dilakukan kepada JR sebagai pihak yang disebut menggunakan bangunan tersebut. Namun, telepon tidak diangkat dan pesan WhatsApp yang dikirim belum mendapat balasan.

Dari pantauan di lokasi, terlihat sebuah papan nama bertuliskan "Pangkalan LPG 3 Kg Jolison Reformator" terpasang pada dinding bangunan bekas kantor UPT Dinas Pendidikan tersebut.

Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Batu Bara memberikan penjelasan mengenai status bangunan, mekanisme pemanfaatan, serta pihak yang memberikan izin. Mereka berharap penggunaan aset daerah dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai dasar hukum maupun mekanisme pemanfaatan bekas kantor UPT tersebut sebagai tempat usaha. (MA)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru