Minggu, 13 September 2026

Polres Samosir Sikat 17 Motor Knalpot Brong, 41 Personel Dikerahkan

Herbin Sinaga - Minggu, 13 September 2026 17:34 WIB
Polres Samosir Sikat 17 Motor Knalpot Brong, 41 Personel Dikerahkan
Ist
Sat Lantas Polres Samosir tindak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Samosir, MPOL -Polres Samosir menindak 17 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, yang sangat meresahkan ketertiban di jalan raya. dalam patroli KRYD, Sabtu malam hingga Minggu (13/9/2026) dini hari.

Baca Juga:
Sebanyak 41 personel Polres Samosir dikerahkan dalam patroli yang dipimpin Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan bersama Wakapolres Kompol Manumpak Hatorangan Sitorus.

Dari 17 kendaraan yang ditilang, jenis sepeda motor yang ditemukan menggunakan knalpot brong antara lain Honda Supra, Honda Beat, Honda Vario, Kawasaki KLX, Honda CB150R, Honda CBR, Honda GL Pro, Yamaha Mio, Honda MegaPro, Honda CB dan Honda Grand.

Pengendara yang ditindak diketahui berasal dari Kota Medan, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Samosir dan wilayah lainnya.

Patroli menyasar Jalan Pangururan–Simanindo, Pangururan–Palipi, kawasan Tano Ponggol–Aek Rangat serta sejumlah ruas jalan di Kecamatan Pangururan.

Penindakan dilakukan mengantisipasi balap liar, geng motor, begal dan tindak pidana 3C, sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat dan wisatawan. Selama patroli berlangsung, situasi Kamtibmas terpantau aman dan kondusif.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
FITNAH DI RUANG DIGITAL

FITNAH DI RUANG DIGITAL

Ruang digital telah mengubah cara manusia berkomunikasi. Media sosial, aplikasi pesan instan, dan platform berbagai konten memudahkan penyeb

Artikel