Kamis, 24 September 2026

HANTARU ke-66, Kantah Labusel Serahkan 66 SHM "Kado Legalitas Aset untuk Pemkab"

Candra Mawansyah Siregar - Kamis, 24 September 2026 20:57 WIB
HANTARU ke-66, Kantah Labusel Serahkan 66 SHM "Kado Legalitas Aset untuk Pemkab"
Candra Siregar
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Ahmad Riadi Tanjung foto bersama penerima SHM Pemkab, PT.PLN, Kemenag dan Notaris PPAT Labusel.
Kotapinang, MPOL - Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) ke-66 di Kabupaten Labuhanbatu Selatan tidak sekadar seremonial belaka. Kantor Pertanahan (Kantah) Labuhanbatu Selatan memanfaatkan Hari Ulang Tahun (HUT) Agraria untuk memperkuat legalitas aset pemerintah melalui penyerahan sertifikat hak milik (SHM) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labusel dan sejumlah stakeholder.

Baca Juga:
Peringatan HANTARU ke-66 digelar melalui upacara di halaman Kantah Labuhanbatu Selatan Jalinsum, Desa Sosopan, Kamis (24/9/2026). Kegiatan tersebut sebagai inspektur langsung Kakan Ahmad Riadi Tanjung sebagai Komandan Dhiky Bryan Harpinansah serta diikuti jajaran ASN, PPPK serta tenaga kontrak di lingkungan Kantah Labusel.

Usai upacara, Kepala Kantah Labuhanbatu Selatan Ahmad Riadi Tanjung menyerahkan sertifikat aset kepada Pemkab Labusel. Sebanyak 66 sertifikat diserahkan secara simbolis, menyesuaikan angka HANTARU ke-66, sekaligus menjadi bagian dari upaya penataan dan legalisasi aset pemerintah daerah.

"Kolaborasi dengan stakeholder sangat penting untuk mendukung pencapaian kinerja. Kami terus berupaya memberikan pelayanan sesuai SOP dan mengedepankan integritas, sehingga pelayanan pertanahan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pemerintah," ujar Ahmad Riadi Tanjung.

Penyerahan sertifikat tersebut diterima Asisten II Setdakab Labusel, Ir. Raikul Rahman, disaksikan jajaran Pemkab dan stakeholder terkait.

Raikul, yang sering disapa Sugeng menyampaikan apresiasi kepada Kantah Labusel atas dukungan dalam penyelesaian administrasi sertifikasi aset milik pemerintah daerah.

"Terima kasih kepada Pak Kakan BPN beserta jajaran yang telah menyelesaikan administrasi sertifikat aset Pemkab sebanyak 66 bidang. Target kita tahun ini sebenarnya sebanyak 100 sertifikat aset yang diselesaikan," kata Sugeng.

Menurutnya, Pemkab Labusel akan terus melengkapi persyaratan terhadap aset-aset yang masih berproses agar dapat segera memperoleh sertifikat. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat tertib administrasi dan kepastian legalitas aset milik pemerintah daerah.

Selain Pemkab Labusel, Kantah juga menyerahkan sertifikat kepada sejumlah stakeholder. Di antaranya 5 sertifikat untuk PT. PLN dan 1 sertifikat untuk Kementerian Agama.

Kegiatan tersebut dihadiri Manager PT. PLN Sidempuan Luhut Putra Jaya, Kasi Bimas Kemenag Ibrahim Syah, Ketua REI Haris Sitorus, Sekretaris BKAD Aza Alimsyah, PPAT Grytia serta jajaran Kantah Labusel.

Peringatan HANTARU ke-66 tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa peringatan hari agraria tidak berhenti pada seremoni. Legalitas aset, pelayanan sesuai SOP, integritas serta kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam mendukung tertib pertanahan di Labuhanbatu Selatan, tutup Kakan Riadi. (Can)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru