Medan, MPOL - Anggota DPRD Deli Serdang H Rakhmadsyah SH bersama sejumlah anggota lainnya menyatakan kekecewaan mendalam atas gagalnya pengesahan P-APPBD 2026 karena ketidak sepahaman segelintir oknum di tubuh dewan.
Gagalnya pengesahan ini memberi sinyalemen bahwa rencana pembangunan bahkan pelaksanaan berbagai program yang menyentuuh kepentingan rakyat bakal gaal juga, artinya, program-program yang sudah berjalan sepert pelayanan kesehatan gratis atau dikenal UHC bakal terseok seok juga.
Baca Juga:
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, mestinya, pengesahaan itu sudah rampung sebelum tanggal 30 September ini, itu batas akhir pembahasan karena menyangkut transfer dana dari pusat ke daerah. Tapi sekali lagi, semuanya gagal karena segelintir oknum.
Dijelaskan Rakhamdsyah, pada rapat PPAS atau Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara, pada 23 September 2026 kemarin, terjadi kericuhan, dimana pimpinan sidang yang memimpin rapat itu, tidak kembali ke arena rapat usai menskor rapat tersebut pada pukul 17-30.
Tidak diketahui alasan pasti, karena dihubungi oleh staf DPRD ponsel pimpinan Banggar yang memimpin rapat itu tiba-tiba menghilang bersama pimpinan rapat lainnya dan sejumlah anggota DPRD yang tidak mau mengesahkan PAPBD itu. Bahkan dicari ke ruangan kerjanya juga tidak ada.
Keanehan peristiwa ini tentu mengundang tanya sekaligus luka mendalam bagi rakyat. Bayangkan saja, pengesahan itu sesuai pergeseran-pergeseran anggaran, ada dampak positif bagi warga miskin seperti penggali kubur, nazir masjid dan lainnya untuk mendapat kenaikan honor.
Nah, ini sudah begini, mau gimana lagi, kita tak paham juga apa sebenarnya yang terjadi di tubuh DPRD DS. Padahal pengesahan PAPBD itu bukan untuk kepentingan individu atau parpol, tapi amanah rakyat.
Menurut H Rakhmadsyah yang sudah 4 periode duduk di DPRD DS, persoalan apapun kepentingan tertentu, yang jelas rakyat jangan sampai menjadi korban, karena kerja-kerja pemerintah dalam kaitan mensejahterakan kehdupan rakyat bakal terhalang.
"Bayangkan, dengan gagalnya pengesahan itu, berapa penggali kubur, guru madrasah, guru mengaji dan lainnya yang berharap kenaikan upah, jadi terhalang.
Jadi, tegas H Rakhmadsyah, bukan lembaga DPRD kita ini yang tidak mau mengesahkan, tapi oknum tertentu yang kita juga tidak tahu apa kepentingannya sampai menunda-nunda hak rakyat untuk disalurkan pemerintahnya.
Menurut kabar teranyar, 33 anggota DPRD DS diantara dari Partai PDIP,PKB, PKS, Nasdem, Perindo, PAN dan sebagian anggota Golkar dan sebagian anggota Partai Gerindra sudah sepekat pada rapat KUA atau Kebijakan Umut Anggaran sebelumnya, sudah disepakati. Ternyata pada rapat PPAS, Pimpinan Rapat Banggar, beberapa Orang Anggota DPRD dan Pimpinan Rapat tidak mau menerima Keterangan yang disampaikan oleh TAPD (Thomas) tentang Pergeseran pergeseran Anggaran yang dilakukan eksekutif, sehingga terjadi perselisihan.
Lalu pada pukul 17.30. Wib, Koordinator Banggar Hambani menskor rapat dengan alasan Sholat selama 30 menit, tapi sampai pukul 19.50, mereka tak kembali ke sidang. Malah anggota BANGGAR lainnya masih sama kita sholat magrib berjemaah," ujar H Rakhmadsyah.
Artinya, Banggar dan TAPD meninggalkan ruangan rapat tanpa ada hasil dari apapun soal Pembahasan PPAS itu. (bp)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan