Stabat, MPOL - Dugaan praktik korupsi sistemasis ditubuh Dinas Kesehatan Kab.Langkat, mencuat ke permukaan. Betapa tidak, berdasarkan dokumen resmi dari masyarakat, Kejaksaan, Polres, hingga LHP BPK ditemukan tiga klaster dugaan pelanggaran serius yang saling berkaitan.Pengadaan kenderaan dinas, di
Dinkes Langkat diduga sengaja di peti es kan, karena laporan tersebut telah mengendap selama enam bulan di Polres dan Kejaksaan.
Baca Juga:
Surat Kejari Langkat: No.B.- 2060/L.2.25.4/Fd.1/05/ 2026, Tgl.13 Mei 2026, dan surat Polres Langkat: No.B/1369/V/Res.3.3/2026/Reskrim, Tgl.05 Mei 2026.
Sudah lebih dari enam bulan laporan tersebut mengendap tanpa ada pemeriksaan menyeluruh terhadap Kadinkes Langkat.
Publik bertanya ada apa dengan penegakan hukum di Langkat? Dan siapa yang melindungi?
Dugaan mark up fatantis pengadaan cold chain Rp 278 juta, Tahun Anggaran 2025, kode RUP:5895.9312 (E-Purchasing/E-Katalog APBD). Barang mesin pendingin 800L (2-8) Version 5,0 New.
Penyedia PT Nusantara Jaya Medicalindo pagu anggaran Rp 316.014.480, nilai kontrak/realisasi Rp 278.100.000.
Dugaan terjadi pemahalan harga (mark-up) yang signifikan, jauh diatas harga pasaran umum untuk mesin pendingin farmasi dengan spesifikasi yang sama. Potensi kerugian negara puluhan hingga ratusan juta.
Rekayasa struk dan kelebihan bayar BBM dan modus struk palsu terbongkar oleh BPK.
Disini lah yang paling vulgar, berdasarkan LHP BPK/DJPKN Nomor:20/T/LHP/DJPKN-V.MDN/PPD.03/02/2026, Tg.12 Feb 2026.
Total temuan empat SKPD Langkat kelebihan bayar BBM Rp 273.161.116.
Mudus struk BBM dicetak ulang (re-printed) secara fiktif/palsu oleh oknum pengguna kenderaan dinas untuk menyamarkan nilai transaksi sebenarnya. Ini bukan lagi kesalahan administrasi, tapi diduga rekayasa dan penggelapan.
Jika temuan BPK sudah jelas Rp 63 juta di Dinkes saja hasil struk palsu. Dan laporan kenderaan dinas di peti es kan, serta pengadaan cold chain diduga di mark-up, kemana raibnya uang rakyat untuk kesehatan.
Oleh karena itu, kami mendesak Kejari dan Polres Langkat segera membuka peti es dan periksa Kadis Kesehatan Langkat, Inspektorat dan BPK RI audit Investigatif total pengadaan TA 2025
Dinkes Langkat.
Serta Bupati Langkat diminta copot dan non aktifkan Kadis Kesehatan agar pemeriksaannya obyektif., rakyat langkat butuh obat , bukan pejabat yang diduga menggerogoti anggaran kesehatan. (Sup my).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan