Senin, 19 Oktober 2026

Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Sergai Sosialisasi SOP Kunjungan dan Kepulangan Siswa

Abdul Rahman Manik - Senin, 19 Oktober 2026 07:46 WIB
Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Sergai Sosialisasi SOP Kunjungan dan Kepulangan Siswa
Kepsek Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Serdang Bedagai, Edi Selamat Ritonga memberikan arahan dalam sosialisasi kunjungan dan kepulangan siswa dihadapan para orang tua siswa.
Serdang Bedagai, MPOL - Sekolah Rakyat Terintegrasi -1 Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) di Aula SR-1, Minggu (18/10/2026) Dusun I Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah.

Baca Juga:
Edi Selamat Ritonga, S.Pd, Kepala Sekolah SR-1 Sergai, mengatakan bahwa Kepsek dan guru-guru sudah menyusun peraturan tata tertib yang akan dilaksanakan oleh siswa agar bisa belajar dengan nyaman.

Ia mengajak untuk semua pihak terlebih para orang tua untuk mensosialisasikan tentang tata tertib SRT-1.

"Harapannya kita semua terlibat demi kemajuan dan perkembangan anak-anak yang sudah berjalan tiga bulan dalam pembelajaran, serta mewujudkan cita-cita mereka," ucap Edi Selamat.

Ia mengakui bahwa ada kekurangan dalam hal pengawasan yang belum maksimal karena kekurangan SDM. Dengan hadirnya 33 wali asuh dan 13 wali bisa lebih memantau anak-anak sehingga orang tua bisa tenang di rumah.

"Percayakan kepada kami, biarkan anak-anak belajar agar bisa meraih apa yang dicita-citakan. Kami juga mohon kerjasamanya untuk memberikan dukungan dan motivasi kepada anak agar tinggal belajar di SRT-1 dengan nyaman agar tercapai cita-cita, seperti harapan Presiden RI bapak Prabowo Subianto," ujar Ritonga.

Edi menambahkan, pihaknya akan berusaha dan berupaya untuk memberikan yang terbaik sehingga program ini bisa tercapai sehingga terangkat derajat orang tua dan kemiskinan bisa ditekan

"Harapannya, keluar dari SR, anak-anak ini menjadi kebanggaan para orang tua, itulah perlunya motivasi dari kita semua," kata Selamat.

Mutiara salah satu guru Bimbingan Konseling (BK) kepada para orang tua siswa menyampaikan, izin kepulangan diberikan dengan mengajukan izin dimana orang tua/wali wajib datang ke sekolah dengan menemui guru BK.

"Alasan izin atau pulang dalam kondisi mendesak urgent harus ada izin guru BK yang berisi alasan izin yang dibubuhi tanda tangan BK," ucap Mutiara.

Tak sampai disana, guru BK dan orang tua berkoordinasi dengan wali asuh dengan menunjukkan surat kepada sekuriti (pengaman).

"Izin hanya 1x14 jam, batas waktu pulang paling lambat jam 15.00 WIB dimana hanya 10 anak bisa izin dalam setiap minggunya, dalam kondisi urgent bisa lebih dengan izin kepsek," bilangnya.

Sekar Awalia Prameswari yang juga guru BK menambahkan, semua bentuk SOP aturan yang buat adalah untuk kebaikan bersama bukan untuk mempersulit.

Kepada orang tua juga disampaikan, agar tidak memberikan uang saku kepada anak-anak. Hal ini bukanlah untuk membatasi ekspresi kasih sayang orang tua, tapi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Orang tua juga berperan dalam memberikan motivasi kepada anak-anak agar fokus terhadap tujuan dan cita-cita," bilangnya.

Dalam kesempatan itu, sejumlah orang tua memberikan apresiasi dan dukungan atas upaya yang dilakukan pihak sekolah rakyat.

"Kami berterimakasih dan sangat mendukung penuh upaya yang dilakukan pihak sekolah rakyat untuk memberikan sikap kedisiplinan bagi anak-anak," ucap Abdul Rahman Manik (49) warga Bintang Bayu, Leo Lubis (39) warga Sei Bamban dan Abdul Halim (56) warga Penggalian Tebing Tinggi. (ARM)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru