Gawat...Mantan Kapolsek Mardinding Buat Laporan Palsu, Balik Dilaporkan ke Polda Sumut
Medan, MPOL Mantan Kapolsek Mardingding, Polres Karo, AKP (Pur) Daniel Sembiring dilaporkan ke Polda Sumut dalam kasus dugaan membuat la
Peristiwa
Medan, MPOL - Seorang wanita bernama Melani Boru Sitompul (45) menjadi korban keberingasan kekasihnya hingga menyebabkan korban sampai meninggal dunia. Pelaku Ridwan Nasution alias Ridho (45) membantai korban dengan tangan kosong sampai berkali-kali.
Baca Juga:
- Lagi, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten : Tiga Pelaku Ditangkap
- Gawat....Sibolangit dan Pancurbatu Darurat Narkoba dan Judi, Ketua GRANAT Medan: Polisi Jangan "Main Mata" Gempur Arena Perjudian dan Narkoba
- Malam-malam, Polrestabes Medan Apel KRYD : Ratusan Polisi Kepung Sejumlah Ruas Jalan, Sasaran Geng Motor, dan Balap Liar
Peristiwa penganiayaan berujung maut itu terjadi di rumah pelaku di Jalan Karya, Gang Sepakat, Kelurahan Kadang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Rabu (24/4/2024).
Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi (KBP) Teddy JS Marbun mengatakan sebelum menghabisi nyawa korban, pelaku sempat mengonsumsi sabu bareng korban di rumah pelaku. Selanjutnya, pelaku dan korban melakukan hubungan intim, Selasa (23/4/2024) sekira pukul 19.00 WIB.
Setelah itu korban berstatus janda beralamat di Jalan Karya Dame, Gang Pribadi, Kecamatan Medan Barat, ini mengeluh kepada pelaku karena kelaminnya merasa sakit. Pelaku malah marah-marah dan memukul wajah korban sebanyak 4 kali. Korban lantas menangis kemudian tertidur.
Pada Rabu (24/4/2024) sekira pukul 02.00 WIB, pelaku mengajak korban untuk makan. Usai makan, pelaku dan korban kembali bertengkar dan pelaku menampar wajah korban sebanyak dua kali. Mereka pun kemudian tidur.
Sekira pukul 12.00 WIB, pelaku yang terbangun melihat korban masih tidur lalu membangunkannya. Ketika korban bangun, pelaku lagi-lagi menampar korban sampai berulang kali. Pelaku pun tidur kembali.
Saat bangun tidur sekira pukul 15.30 WIB, pelaku melihat korban duduk di lantai dekat dinding langsung menghampiri korban.
"Pelaku kembali melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menendang wajah korban sehingga kepalanya terbentur ke dinding. Korban yang menunduk semakin membuat pelaku emosi dan menendang tengkuk korban sampai terbentur ke lantai," kata KBP Teddy Marbun didampingi Kapolsek Medan Barat, Kompol Anria Rosa Piliang di Mapolsek Medan Barat, Jumat (26/4/2024) sore.
Teddy menjelaskan, pelaku memperhatikan korban yang mengorok selama 2 jam. Tiba-tiba korban berhenti mengorok, lalu pelaku melihat kaki dan wajah korban pucat. Jantung korban pun dirasakan pelaku sudah tidak berdetak lagi.
"Jadi masyarakat sekitar yang awalnya mendengar ada suara jeritan korban lalu mendatangi rumah tersebut. Warga menggedor pintu rumah agar pelaku membukanya. Pelaku yang ketakutan kemudian melarikan diri dengan memanjat dinding dan menjebol atap rumah," terangnya.
Eks Dirkrimsus Polda Sumut ini menambahkan setelah kejadian itu warga melaporkannya ke Polsek Medan Barat. Dalam tempo 5 jam, pelaku ditangkap petugas di sebuah rumah kosong Komplek Pondok Surya, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
"Jadi memang pelaku dan korban sempat nyabu bareng kemudian bersetubuh. Pelaku berkali-kali menganiaya korban karena motifnya pelaku cemburu lantaran melihat korban jalan sama pria lain," ungkap Teddy, sembari mengatakan pelaku dan korban berpacaran sejak Januari 2024.
Selain itu, Teddy menyebut pelaku merupakan residivis yang sudah bolak balik keluar masuk penjara. Kata Teddy, tahun 1998 pelaku pernah ditahan karena melakukan penganiayaan, ditahan selama 8 bulan di LP Tanjung Gusta. Tahun 2000 pelaku ditangkap karena mencuri kabel dan dijatuhi hukuman selama 10 bulan.
"Kemudian, tahun 2012 pelaku ditangkap karena menjadi pengedar ganja dan ditahan selama 6 tahun. Selanjutnya tahun 2020 pelaku ditangkap karena menjadi pengedar sabu dan dihukum selama 4 tahun," pungkasnya.
Terhadap pelaku, polisi menjeratnya dengan Pasal 338 subs 351 ayat (3) KUHPidana, ancaman hukuman 20 tahun penjara. *
Medan, MPOL Mantan Kapolsek Mardingding, Polres Karo, AKP (Pur) Daniel Sembiring dilaporkan ke Polda Sumut dalam kasus dugaan membuat la
Peristiwa
Medan, MPOLEka Suranta Sembiring (46), akhirnya memilih melaporkan Rostianna Br Ginting ke Polda Sumut, terkait dugaan Tindak Pidana lapora
Hukum
Medan, MPOL Zulkarnain Parinduri (pemilik bangunan 3 pintu rumah di Jalan Suka Dame/Karya Dame Kelurahan Sei Agul), menyebutkan, tidak me
Sumatera Utara
Aceh, MPOL PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) menginformasikan bahwa Seksi 1 Padang TijiSeulimeum pada Jalan Tol SigliBanda Aceh ak
Nusantara
Karo, MPOL Penanganan pemulihan pasca bencana menjadi langkah yang harus masif dilaksanakan agar masyarakat dapat beraktivitas normal kemba
Sumatera Utara
Medan, MPOL &ndash Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menghadirkan lima UMKM Mitra Binaan Pertamina dalam kegiatan Rekor MURI Memasak
Nusantara
Langkay, MPOL Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH, menegaskan langkah Pemerintah Kabupaten Langkat Sumatera Utara
Sumatera Utara
Taput, MPOL Akses jalan yang aman dan jembatan yang kokoh merupakan urat nadi perekonomian warga. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melal
Sumatera Utara
Langkat, MPOL Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH, menyatakan keprihatinannya terhadap masih tingginya angka per
Sumatera Utara
Batu Bara, MPOL Polsek Talawi Polres Batu Bara bersama pemerintah Kecamatan Tanjung Tiram dan Desa Sukajaya menggelar rapat koordinasi memb
Sumatera Utara