Sabtu, 27 Juli 2024

Mantan Kadus Dalang Perusakan Bangunan Ditangkap, Kades Kwala Langkat: Dia Bukan Penjaga Hutan Mangrove!

Ardi Yanuar - Minggu, 12 Mei 2024 00:10 WIB
Mantan Kadus Dalang Perusakan Bangunan Ditangkap, Kades Kwala Langkat: Dia Bukan Penjaga Hutan Mangrove!
Ist.
Polisi saat menjelaskan perihal penangkapan terhadap tersangka IM di rumahnya.

Langkat,MPOL - Unit Tindak Pidana Ekonomi (Tipidek) Satreskrim Polres Langkat telah menangkap mantan kepala dusun yang menjadi dalang perusakan bangunan milik warga di Dusun I, Desa Kwala Langkat, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Baca Juga:

IM (40) yang dituding telah mengaku-ngaku sebagai penjaga hutan mangrove ini ditangkap karena memprovokasi masyarakat untuk menghancurkan bangunan milik Suparman. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza melalui Kanit Tipidek, Ipda Ali Al Asghor.

"(IM) sudah kita tangkap di rumahnya Dusun II, Desa Kwala Langkat," kata Ali Al Asghor saat dikonfirmasi Medan Pos, Sabtu (11/5/2024) malam.

Ali mengatakan saat ini tersangka sudah ditahan sembari melengkapi administrasi penyidikan agar untuk selanjutnya diserahkan ke kejaksaan.

"Berkasnya akan segera kita kirim ke JPU," sebutnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mutasi Terbaru, Sejumlah Perwira jajaran Polrestabes Medan Bergeser
Perkara Penyerangan-Perusakan Truk PT Keykey, Kuasa Hukum Sebut Sajam Tidak Dilampirkan di Persidangan
Jalin Kerjasama, Kapolres Langkat Bertemu Dengan MUI
Polres Langkat Gelar Operasi Patuh Toba Selama Dua Pekan
Korban Perusakan di Sibolangit Pertanyakan Polisi Diduga Enggan Kabulkan Perdamaian Kasus
Polrestabes Medan Bekuk Residivis Spesialis Ganjal ATM, Pelaku 16 Kali Beraksi Raup Rp 202 Juta
komentar
beritaTerbaru