Jumat, 07 Februari 2025

Mantan Kadus Dalang Perusakan Bangunan Ditangkap, Kades Kwala Langkat: Dia Bukan Penjaga Hutan Mangrove!

Ardi Yanuar - Minggu, 12 Mei 2024 00:10 WIB
Mantan Kadus Dalang Perusakan Bangunan Ditangkap, Kades Kwala Langkat: Dia Bukan Penjaga Hutan Mangrove!
Ist.
Polisi saat menjelaskan perihal penangkapan terhadap tersangka IM di rumahnya.

Langkat,MPOL - Unit Tindak Pidana Ekonomi (Tipidek) Satreskrim Polres Langkat telah menangkap mantan kepala dusun yang menjadi dalang perusakan bangunan milik warga di Dusun I, Desa Kwala Langkat, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Baca Juga:

IM (40) yang dituding telah mengaku-ngaku sebagai penjaga hutan mangrove ini ditangkap karena memprovokasi masyarakat untuk menghancurkan bangunan milik Suparman. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza melalui Kanit Tipidek, Ipda Ali Al Asghor.

"(IM) sudah kita tangkap di rumahnya Dusun II, Desa Kwala Langkat," kata Ali Al Asghor saat dikonfirmasi Medan Pos, Sabtu (11/5/2024) malam.

Ali mengatakan saat ini tersangka sudah ditahan sembari melengkapi administrasi penyidikan agar untuk selanjutnya diserahkan ke kejaksaan.

"Berkasnya akan segera kita kirim ke JPU," sebutnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sejumlah Kasubnit hingga Kanit di Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran Dimutasi, Ini Daftar Namanya
Ipda Imanuel Dachi dan 2 Anggota Polrestabes Medan Dipecat, 4 Lagi Dijatuhi Hukuman Demosi
Rekam Jejak Kompol Jama Purba yang Dipromosikan Kapolda Menjabat Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut
Lokasi Judi Tembak Ikan di Jalan Jamin Ginting Digerebek, Ini Tampang-Peran 4 Orang yang Diamankan
Sederet Kasus Menonjol yang Diungkap Polrestabes Medan di Bawah Kepemimpinan KBP Gidion Arif Setyawan
Kuasa Hukum Korban Perusakan Bawa Kue Ultah 7 Tahun Laporannya Tak Selesai, Kapolrestabes: Ditindaklanjuti
komentar
beritaTerbaru