Sabtu, 27 Juli 2024

Bangunan 6 Unit Ruko di Areal Pasar Gambir Tembung Diduga Tak Miliki IMB

Redaksi - Kamis, 16 Mei 2024 21:43 WIB
Bangunan 6 Unit Ruko di Areal Pasar Gambir Tembung Diduga Tak Miliki IMB

Percut Sei Tuan, MPOL -Persoalan bangunan diduga liar kembali memanas di kecamatan Percut Sei Tuan, persis di area pajak Gambir Baru Desa Bandar Klippa. Kecamatan Percut Sei Tuan. Yang paling ironis, pegadang kain disana pun terganggu, bahkan hingga pengelola parkir nyaris kehilangan jobnya. Karena bangunan 6 ruko ini dinilai telah menutup sebagian besar akses pedagang tradisional di pajak tersebut.

Baca Juga:


Sejumlah pedagang kepada wartawan Kamis (16/5) meminta aparat terkait seperti Satpol PP, Pemerintah Kecamatan Percut Sei Tuan segera menghentikan pembangunan ruko yang diduga memiliki masalah soal perizinan.


Kami kira IMB nya pun tak ada itu pak, kalau memang ada, ya bikinlah planknya. Jadi, tolong pak, bantu kami," kata pedagang yang minta dirahasiakan namanya.


Puluhan pedagang disana juga sudah mengadukan persoalan ini ke kantor Camat Percut Sei Tuan, memohon agar bangunan ruko itu dirubuhkan. Bahkan, kemarin, sudah ada pertemuan di kantor desa Bandar Klippa dengan mengahadirkan Akui selaku pemilik bangunan dan para warga dan pedagang. Hasilnya nihil.


Tapi dari pertemuan itu, terlihat jelas Akui tidak bisa menunjukkan legalitas kepemikannya atas lahan itu, bahkan surat IMBnya pun tak berani diperlihatkannya. Ini berarti IMB tidak ada, alias liar. Jadi, kami mohon ini dirubuhkan," kata pedagang lagi.


Dalam berita acara mediasi di kantor Desa, yang ditandatangani Akui atau Kurniadi, pemilik bangunan dengan perwakilan pedagang perluasan Pasar Gambir yang diwakili J Simamora, Jenda Muli dan Mardianis belum ditemukan solusi untuk persoalan ini.


Namun di lapangan, sudah menyebar desas-desus kalau ruko perunit dihargai Rp250 hingga 300 juta. Bahkan dua unit ruko kabarnya sudah laku. Semoga bisnis perumahan seperti ini menjadi perhatian serius pemkab DS agar tidak ada pihak yang dirugikan. (bp)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru