Sabtu, 05 Oktober 2024

Merasa Diintimidasi, Ditipu dan Dijebak, Kades Gambus Laut Akan Laporkan 4 Pria Mengaku Dari PT Jui Shin Indonesia

Josmarlin Tambunan - Senin, 24 Juni 2024 01:05 WIB
Merasa Diintimidasi, Ditipu dan Dijebak, Kades Gambus Laut Akan Laporkan 4 Pria Mengaku Dari PT Jui Shin Indonesia
Kades Gambus Laut, Zaharuddin.(dok).
Medan, MPOL: Merasa diintimidasi dan ditipu, Kades Gambus Laut Zaharuddin akan melaporkan 4 pria mengaku suruhan PT.Jui Shin Indonesia.

Baca Juga:
Keempat pria itu mendatangi Zaharuddin yang sedang sakit dan terbaring di rumahnya pada Sabtu (22/6). "Para pria itu diduga berupaya mengintimidasi saya agar mengakui posisi tanah Sunani dengan posisi sesuai permintaan mereka, agar menjadi tumpang tindih, di luar kondisi dan fakta yang sebenarnya," ujar Zaharuddin kepada wartawan, Minggu (23/6).

Kades Zahar juga mengaku kesal dan marah atas kelakuan keempat pria tersebut yang secara sembunyi-sembunyi merekam perbincangan saat itu. Bahkan melontarkan pertanyaan-pertanyaan jebakan agar ikut dengan kemauan para pria yang mengaku dari PT Jui Shin Indonesia.

"Saya tidak terima foto dipajang di beberapa media online tanpa izin saya, apalagi poto itu dengan kondisi sarungan. Perbuatan itu telah merendahkan martabat saya selaku kepala pemerintahan Desa Gambus Laut," ungkapnya sembari menyebut identitas ke empat pria itu.

Dalam kesempatan itu, kepada wartawan, Zaharuddin mengakui bahwa DAS di samping lokasi tambang pasir kuarsa sebelumnya dijebol. Mengakibatkan saat hujan dan ketika air laut pasang, masuk ke lokasi tambang dan kemudian meluber sampai ke perkebunan masyarakat membuat tanaman mati, bahkan membanjiri rumah warganya disana.

"Dampak DAS yang dijebol itu, para nelayan mengadu ke saya bahwa sampan dan kapal motor mereka menjadi lambat lajunya ketika mencari nafkah menuju laut,. Tapi setelah disoroti media pihak penambang menimbun Daerah Aliran Sungai (DAS) tersebut. Namun tidak melakukan reklamasi, sehingga membahayakan nyawa penduduk maupun anak-anak bahkan ternak peliharaan dan juga merusak lingkungan hidup," ungkapnya.


Selkain akan dilaporkan Kepala Desa Gambus Laut, ke empat pria itu juga akan dilaporkan Ketua LSM Gebrak, Max Donald karena lembaganyaa disebut abal-abal. "Semua izin atas penerbitan LSM saya itu lengkap se lengkap -lengkapnya, sudah berdiri puluhan tahun, dibilang abal-abal, tunggu laporan saya," tegas Donald.


Awal kasus ini bermula dari laporan Sunani ke Polda Sumut bersama Pengacara Kondang Dr Darmawan Yusuf SH, SE, M.Pd, MH, CTLA, Med, pada Januari 2024 lalu. Bahwa lahannya seluas sekitar 4 hektar di Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara diduga dirusak dan pasir kuarsa didalamnya dicuri. Adapun perusahaan yang dilaporkan adalah PT Jui Shin Indonesia dan PT BUMI.

Kepala Desa Gambus Laut, Zaharuddin juga sudah menegaskan, bahwa dirinya dan Camat Lima Puluh Pesisir tidak pernah menandatangani dokumen perpanjangan RKAB perusahaan penambang pasir kuarsa di desanya.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
MIN 7 Tapanuli Tengah Raih Penghargaan Adiwiyata Mandiri Tahun 2024
Polres Batubara Gelar Maulid Nabi
GEMKARA Deklarasi Menangkan Baharuddin – Syafrizal di Pilkada Batubara
Dugaan Korupsi Seleksi PPPK, Mantan Bupati Batubara Zahir Ditahan Polda Sumut
Ketua PWI Sumut Ingatkan PWI Batu Bara Hormati Hasil Konferensi, M Amin Terpilih Jadi Ketua
Polres Batubara Ringkus 7 Jaringan Narkoba
komentar
beritaTerbaru