Medan, MPOL - Dituding telah melakukan pemerasan dan menangkap-lepas komplotan geng motor bersajam, Polsek Medan Area memberikan bantahan.
Baca Juga:
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Harles Gultom angkat bicara guna menjawab berita viral di sejumlah media sosial terkait kasus tersebut.
Harles menjelaskan awal mula komplotan geng motor itu ditangkap. Pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa geng motor yang meresahkan kerap melintas dengan membawa senjata tajam (sajam) dan mengganggu masyarakat yang melewati Jalan Jermal Baru, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Minggu (7/7/2024) lalu sekira pukul 04.00 WIB.
Polisi yang mendapat laporan itu kemudian bergegas turun ke lokasi. Alhasil, sebanyak delapan orang yang masih di bawah umur diamankan dan selanjutnya diboyong ke Mapolsek Medan Area berikut barang bukti sajam.
"Penangkapan itu menindaklanjuti aduan masyarakat yang diterima Polsek Medan Area bahwa komplotan geng motor bersajam sering melintas di daerah tersebut, khususnya pada malam minggu," kata Harles di Polrestabes Medan, Sabtu (13/7/2024) sore.
Harles mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terhadap ke delapan orang yang diamankan tersebut, dua di antaranya ditahan karena membawa senjata tajam, sedangkan enam orang lagi dipulangkan tidak ditemukan unsur pidana.
"Dua orang AR dan WA kita tahan karena membawa sajam. Nah, enam orang lagi kita pulangkan dengan membuat surat pernyataan dipulangkan kepada pihak keluarga tanpa dipungut biaya atau tanpa diminta sejumlah uang oleh pihak Polsek Medan Area, karena memang tidak ditemukan unsur pidananya," tegasnya.
"Kembali kami tegaskan dan membantah melakukan tangkap lepas dan melakukan pemerasan terhadap komplotan geng motor bersajam. Kami klarifikasi bahwa tudingan itu tidak benar," pungkasnya. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News