Rabu, 09 Juli 2025

Wali Kota Binjai Terima Sertifikat Penyelenggara Pelayanan Publik Kualitas Tertinggi

Refwandi Sanan - Sabtu, 24 Agustus 2024 18:40 WIB
Wali Kota Binjai Terima Sertifikat Penyelenggara Pelayanan Publik Kualitas Tertinggi
Ombudsman RI menyerahkan Sertifikat Penghargaan kepada Wali Kota Binjai Provinsi Sumut H.Amir Hamzah (kanan) yang di serahkan langsung oleh Pimpinan Ombudsman RI Pusat Dadan S. Suharmawijaya.(wandi)
Binjai, MPOL -Pelaksanaan Penilaian Pelayanan Publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara tahun 2023 telah selesai dan telah terpenuhi berdasarkan Indikator Penilaian pelayanan publik. Oleh karena itu, Ombudsman RI menyerahkan Sertifikat Penghargaan kepada Pemerintah Kota Binjai yang di serahkan langsung oleh Pimpinan Ombudsman RI Pusat Dadan S. Suharmawijaya kepada Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP yang didampingi oleh Pimpinan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara James Marihot, Jumat (23/8), di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga:
"Alhamdulillah, berdasarkan Keputusan Ombudsman RI, Pemko Binjai berhasil memperoleh prestasi atas Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik, dengan opini kualitas tertinggi," ucap Wali Kota Binjai.

Menurutnya, tantangan bagi penyelenggara pelayanan publik seperti pemerintah daerah semakin meningkat, seiring meningkatnya tuntutan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat. Untuk itu, ia berharap penghargaan ini mampu mendorong peningkatan standar pelayanan publik di seluruh instansi Pemerintah Kota Binjai.

"Karena pada dasarnya kami ini adalah pelayan publik. Oleh karena itu, saya beserta jajaran Pemko Binjai akan terus bekerja sama meningkatkan layanan prima dan berkualitas untuk warga Kota Binjai," ucapnya.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya menyampaikan, terdapat empat variabel dalam penilaian opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman terhadap pemerintah daerah (Pemda), lembaga dan Kementerian, yakni input, proses, out put dan pengelolaan pengaduan.

"Ombudsman menilai bukan dari banyaknya pengaduan menjadikan jelek, tetapi berapa banyak pengaduan yang diselesaikan pemkab/pemko," katanya.

Turut mendampingi Wali Kota Binjai dalam penyerahan sertifikat penghargaan ini, Asisten Administrasi Umum Setdako Binjai Drs. Meidy Yusri, Inspektur Daerah Kota Binjai Drs. Eka Edi Saputra, beserta 5 Kepala OPD yang menjadi Lokus Penilaian yakni, Kepala Dinas Dukcapil Kota Binjai Drs. Wahyudi Hasibuan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai dr. Sugianto, Sp.OG, Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Binjai Eka Firman Sinuraya, ST, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Binjai Heny Sri Dewi Sitepu, SE, M.SP, Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai Drs. Edi Mulia M., M.AP, Kepala Bagian Organisasi Setdako Binjai Salmadeni, SH, Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Binjai Adri Rivanto, S.STP.(wandi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Petugas Polres Binjai Tangkap Pasangan Suami Istri Bawa 1 Kg Sabu
Walikota Binjai : SAKIP Adalah Untuk Mengetahui Seberapa Rupiah Uang Negara Digunakan
Walikota Binjai Berharap Koprerasi Merah Putih Bisa Memberi Dampak Nyata Ke Masyarakat
Pemko Binjai Tegaskan Komitmen Antikorupsi Dalam Kegiatan Penerangan Hukum Dengan Kejari Binjai
Jmaah Kloter 17 Asal Medan dan Binjai Tiba di Tanah Air
Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Wali Kota Binjai Apresiasi Dedikasi Polri
komentar
beritaTerbaru