Sabtu, 05 September 2026

2 Pria Lubuk Bayas Ditangkap Saat Transaksi Sabu

Abdul Rahman Manik - Sabtu, 05 September 2026 16:24 WIB
2 Pria Lubuk Bayas Ditangkap Saat Transaksi Sabu
Dua pria asal Lubuk Bayas diamankan di Mapolres Sergai.
Serdang Bedagai, MPOL - Dua pria Lubuk Bayas Kecamatan Perbaungan, MH (26) dan BA (29) ditangkap saat bertransaksi sabu di dua titik lokasi berbeda, Senin (31/8/2026). Demikian siaran pers Kasi Humas AKP Bringin Jaya, Sabtu (5/9/2026).

Baca Juga:
Sekitar pukul 12.00 WIB, Tim Opsnal Sat Res Narkoba dan Polsek Perbaungan menerima informasi dari masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di lokasi kejadian yang diduga dilakukan oleh tersangka BA.

Petang sekitar pukul 18.00 WIB, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Tony Sohendro Sipayung, S.H. melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap BA saat hendak melakukan transaksi dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario.

Saat BA digeledah ditemukan handphone untuk transaksi serta satu paket klip sabu, pipet sekop, dan plastik klip kosong yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor.

Berdasarkan interogasi di lapangan, BA mengaku mendapatkan sabu tersebut dari tersangka MH.

Tim Opsnal bergerak cepat melakukan pengembangan menuju rumah MH. Saat melihat kedatangan petugas, MH sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh petugas.

Didampingi Kepala Desa Lubuk Bayas, petugas melakukan penggeledahan di kamar rumah MH dan menemukan sejumlah paket sabu berat bersih 1,13 gram dan berat bersih 0,63 gram dalam plastik kecil beserta timbangan digital dan barang bukti lainnya di atas papan tempat tidur.

Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Perbaungan dan diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Sergai guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (ARM)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru