Prapid Ditolak, Kuasa Hukum Asin Pertanyakan Pertimbangan Hakim soal SP3
Medan, MPOL Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Medan, Denny Syahputra, menolak permohonan praperadilan yang diajukan A Sin melalui kuasa
Sumatera Utara
Medan, MPOL - Rumah ikan atau dalam Bahasa Melayu disebut Tuasan merupakan kearifan nelayan Melayu yang mulai dilupakan. Rumah ikan sengaja dibentuk sebagai tempat berkumpul dan terbentuknya ekosistem ikan di perairan pesisir sehingga mudah diambil nelayan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.
Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) LPPM Universitas Negeri Medan (Unimed) menyadari pentingnya kearifan tradisional masyarakat nelayan Melayu pantai timur, maka penting untuk dilakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam mengembangkan Rumah Ikan bagi nelayan miskin di sekitar Danau Siombak, yang berada di Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Kegiatan Focus Grouf Discussion (FGD) oleh Tim Pengabdian Kepada Masyarakat LPPM UNIMED kepada masyarakat sekitar Danau Siombak pada 15 September 2024. (Foto: ist)
Keterangan diperoleh dari Tim PKM LPPM Unimed menyebutkan, kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini diketuai oleh Prof. Dr. Phil. Ichwan Azhari MS, dengan anggota Dr. Mufti Sudibyo, M,Si, Pidia Amelia, M.A, Dodi Hadeyasa, dan Rizki Maulana. Tuasan sebagai kearifan tradisional Melayu ini sebelum diterapkan, lebih dulu dikaji oleh team. Kemudian dimodifikasi dan diskusikan dalam bentuk FGD pada tanggal 15 September 2024 di Pulau Takenaka bersama Masyarakat dan mitra. Salah satu hasil FGD adalah akan dibuatkan dua jenis rumah ikan (tuasan, atau juga disebut rumpon) di Danau Siombak yakni: 1) Menggunakan anyaman bambu (keranjang); dan 2): Menggunakan pallet. Tahapan berikutnya yakni melakukan serah terima berbagai peralatan rumah ikan kepada Medan Mangrove Park Siombak (MMPS). Sejak tanggal 16 – 17 September 2024 Tim Pengabdian bersama mitra melakukan pelatihan kepada masyarakat terkait tehnik pembangunan rumah ikan dan uji coba pemasangan rumah ikan di danau menggunakan bahan pallet dan bambu. Masyakat sekitar Danau Siombak memberikan dukungan penuh dan menyambut dengan harapan besar terhadap keberhasilan pendirian rumah ikan yang akan berdampak pada peningkatan ekonomi mereka. Masyarakat juga memberikan antusiasme yang tinggi sebab mereka telah mengenal teknologi tradisional rumah ikan yang dikenal oleh masyarakat Melayu yang disebut Tuasan. Akan tetapi masyarakat sekitar Danau Siombak belum pernah mendirikan Tuasan sebelumnya disebabkan oleh keterbatasan modal, serta bahan-bahan seperti bambu yang harus dibeli dan didatangkan dari tempat lain. Rumah ikan (rumpon/tuasan) yang didirikan pada kegiatan pengabdian ini dimodifikasi dan dikombinasi dengan peralatan modern yakni Pallet dari plastic berukuran 120 x 120 m yang kemudian dibentuk segi tiga. Palet plastic ini dipastikan akan bertahan lama, sebab kokoh, kuat dan tidak gampang lapuk. Rumah ikan (rumpon/tuasan) yang dipasang dan dibagikan kepada masyarakat sebanyak 30 unit yang ditebar di sepanjang tepian Danau Siombak, Medan Marelan.
Seperti diketahui, Danau Siombak merupakan danau buatan yang berada di Kelurahan Paya Pasir, Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara. Danau ini terbentuk akibat penggalian tanah pasir yang dilakukan secara massif untuk Pembangunan Tol Balmera di Kota Medan pada tahun 1980an.
Uniknya danau ini berair payau sebab terkoneksi langsung dengan arus pasang surut air laut. Kondisi ekosistem yang unik menghasilkan biodiversitas yang cukup tinggi antara lain terdiri dari 54 spesies fitoplankton, 12 spesies zooplankton, 9 famili larva dan juvenile, 10 spesies moluska, 18 spesies krustase, 27 spesies ikan, serta 14 spesies mangrove.
Sayangnya keberagaman jenis ikan dan keberlimpahan jumlahnya tidak berdampak pada signifikansi kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitar danau. Umumnya masyarakat sekitar danau yang berprofesi sebagai nelayan hidup dalam kemiskinan.
Bersama mitra yakni Medan Mangrove Park Siombak (MMPS) melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk pembuatan rumah ikan (rumpon / tuasan) di sekitar kawasan Danau Siombak. Pembuatanrumah ikan diharapakan berdampak langsung pada peningkatan ekonomi nelayan miskin di sekitar danau. (am)
Medan, MPOL Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Medan, Denny Syahputra, menolak permohonan praperadilan yang diajukan A Sin melalui kuasa
Sumatera Utara
Karo, MPOL Praktik perjudian mesin tembak ikan diduga semakin merajalela di sejumlah titik di wilayah Tanah Karo, Sumatera Utara. Bahkan, d
Sumatera Utara
Batu Bara, MPOL Wujud kepedulian terhadap masyarakat yang tertimpa musibah, Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CP
Sumatera Utara
Simalungun, MPOL Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, menerima audiensi Pemuka Agama Mitra Kamtibmas (PAMK) Polres Simalu
Sumatera Utara
Samosir, MPOL Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2026 di Lapangan Mako Polres Sa
Sumatera Utara
P.Siantar,MPOLKapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan S.I.K., M.M pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2026 di Lapangan
Sumatera Utara
Batu Bara, MPOL Polres Batu Bara melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan "Patuh Toba 2026" di Lapangan Ape
Sumatera Utara
Medan, MPOL Gugatan PT Toba Surimi Industeies, Tbk (PT TSI) kepada pihak Bank Mandiri (Persero) Tbk, terkait penarikan dana fasilitas kredi
Hukum
Samosir, MPOL Anggota DPRD Kabupaten Samosir, Polten Simbolon, SE, MM, menyatakan siap maju sebagai calon Ketua DPD II Partai Golkar Samos
Sumatera Utara
Medan, MPOL Kombes. Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan Sumatera
Sumatera Utara