Medan, MPOL: Dalam tempo satu hari, Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil menyelamatkan 155 ribu nyawa warga Kota Medan dari
bahaya narkoba.
Baca Juga:
Pernyataan itu disampaikan Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi dan Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Rabu (2/10).
Hal itu menyusul penangkapan dua sindikat jaringan narkoba internasional Malaysia-Indonesia dengan menyita barang bukti
29 kg sabu-sabu dan 39 ribu lebih Pill ekstasi pada 25 September 2024 di Komplek CBD Polonia dan perempatan Jl Ir Juanda dan Jl.Imam Bonjol Medan.
"Kita telah menyelamatkan 155 ribu lebih warga dari
bahaya narkoba atas penangkapan dua jaringan narkoba dan penyitaan
29 kg sabu dan 39 butir Pill ekstasi," jelas Kombes Yemi.
Mantan Kapolresta Deli Serdang itu mengatakan, penangkapan jaringan narkoba ini membuktikan komitmen Polda Sumut bahwa narkoba harus dibumi hanguskan dari bumi Sumatera Utara.
"Pak Kapolda Sumut berkomitmen narkoba harus dibumi hanguskan dari bumi Sumatera Utara," tegasnya.
Ditegaskan, komitmen Kapolda Sumut memberikan efek jera kepada pelaku narkoba dengan menerapkan hukuman mati dan UU TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).
"Kita akan miskinkan para bandar narkoba. Tidak ada ruang sedikitpun pelaku narkoba di Sumatera Utara," pungkasnya.***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan