Minggu, 16 Maret 2025

Sebar Berita Hoax Ngaku Dibegal, Polrestabes Medan Tetapkan Pengemudi Ojol Tersangka-Ditahan

Ardi Yanuar - Kamis, 10 Oktober 2024 16:46 WIB
Sebar Berita Hoax Ngaku Dibegal, Polrestabes Medan Tetapkan Pengemudi Ojol Tersangka-Ditahan
Ardi.
Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba memperlihatkan pengemudi ojol yang menyebarkan video hoax ngaku dibegal.

Medan, MPOL - Polisi menetapkan pengemudi ojek online (ojol) Taufik Hidayat (39) sebagai tersangka dalam kasus menyebarkan berita bohong (hoax). Bahkan, warga Jalan Mushola Gang Sukma, Kecamatan Medan Sunggal/ Jalan Murai, Gang Setia Budi, Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Baca Juga:

"(Pelaku) sudah ditetapkan tersangka dan ditahan mulai Rabu, 9 Oktober," kata Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba di Mapolrestabes Medan, Kamis (10/10/2024) sore.

Jama menjelaskan mulanya Polsek Sunggal mendapat laporan adanya berita viral di media sosial dan pengaduan dari pelaku yang mengaku dibegal di Jalan Sei Batang Hari, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (8/10/2024) sekira pukul 04.00 WIB.

Pelaku mengaku dibegal oleh empat orang mengendari dua unit sepeda motor berboncengan. Dari keterangannya, pelaku mengatakan dibegal dengan cara ditendang dan ditodong dengan senjata tajam. Setelah itu, sepeda motor pelaku dibawa lari oleh komplotan orang.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa keterangan saksi-saksi serta mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian yang dibilang pelaku.

"Setelah diinterogasi ternyata pelaku berbohong dan mengarang cerita kalau dia dibegal. Sepeda motor korban dititipkannya kepada temannya," sebutnya.

"Adapun alasan pelaku berbuat seperti itu agar istrinya percaya kalau pelaku telah dibegal. Padahal pelaku saat itu bersama wanita idaman lain (WIL) di kos-kosan dekat lokasi di mana pelaku mengaku dibegal," sebutnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Dikabarkan Bongkar Jaringan Curanmor-Pelaku Ditembak, Cek Penampakan Barang Buktinya
Polres Asahan Sampaikan Fakta Terkait Dugaan Kekerasan Terhadap Pandu
Lagi, Satres Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Bantaran Rel KA Tembung : Bandar Sabu Diboyong
Kapolrestabes Medan Kerahkan Pasukan Satgas Anti Tawuran ke Wilayah Tembung
Polrestabes Medan Ungkap 31 Kasus Narkoba di Bulan Ramadan, Ini Rincian Barang Bukti yang Diamankan
Polrestabes Medan Tangkap 8 Bandit Narkoba : 34 Kg Sabu, dan 18.219 Butir XTC Disita
komentar
beritaTerbaru