Minggu, 01 Juni 2025

Kejari Kota Binjai Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja

Refwandi Sanan - Kamis, 25 Januari 2024 18:42 WIB
Kejari Kota Binjai Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja
Pemusnahan daun ganja yang dibakar dan Kajari Binjai Jufri Nasution kedua dari kanan memblender barang bukti sabu sabu untuk dimusnahkan dikantor Kejari.(wandi)
Binjai, MPOL -Kejaksaan Negeri Kota Binjai melakukan pemusnahan barang bukti dalam perkara tindak pidana umum (Tipidum) yang telah inkrah atau mempunyai kekuatan hukum tetap, di Kantor Kejaksaan Negeri Binjai, Kamis (25/1/2024).

Baca Juga:
Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya berupa narkotika seberat 315,27 gram, harta benda sebanyak 25 perkara, keamanan dan ketertiban umum sebanyak 7 perkara serta handphone sebanyak 16 buah.

Kepala Kejari Binjai Jufri Nasution, SH, MH didampingi Kasi Intel Andre Wanda Ginting SH, menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti dilaksanakan bertujuan untuk menyelesaikan perkara tindak pidana pada benda sitaan dan barang bukti secara tuntas dan optimal yang dilakukan melalui mekanisme pemusnahan untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap yang diselenggarakan secara profesional, akuntabel dan transparan guna mencegah adanya penyalahgunaan terhadap benda sitaan dan barang bukti yang sudah inkracht.

"Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai kegiatan rutin Kejaksaan selaku eksekutor dalam penanganan perkara pidana, selain itu agar barang bukti tidak dipergunakan lagi dan untuk menghindari adanya penumpukan barang bukti di Kejaksaan Negeri Binjai" tutupnya.

Mewakili Wali Kota Binjai, Asisten Pemerintahan dan Kesra Aldi Agustian, S.Sos, MM yang menghadiri pemusnahan barang bukti mengatakan bahwa menjadi sebuah kebanggaan adanya sinergi antara warga Binjai dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Binjai dalam mewujudkan Kota Binjai yang lebih baik dan nyaman. Ia mengapresiasi sinergi yang telah dilakukan oleh Kejari Binjai dalam mewujudkan visi Kota Binjai yaitu Maju, Berbudaya dan Religius.

Turut hadir, Kalapas Binjai Teo Purba, perwakilan Polres Binjai, perwakilan Pengadilan Negeri Binjai, perwakilan BNN Binjai, perwakilan Dinas Kesehatan Kota Binjai.(wandi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Nusantara Tarigan Silangit: RPJMD Tak Disahkan DPRD ,Visi Dan Misi Bupati Bisa Gagal Total
Ketua Harian DPW LSM TKN Sumut Pertanyakan Alasan Poldasu Tak Berniat Ungkap Motif Pembacokan jaksa
Tuding Godol Terlibat Pembacokan Jaksa Terbantahkan Keterangan PH Kepot, LSM TKN Kenziro Sumut : Kajatisu Jangan Membangun Opini
Dr Ibnu Affan SH : Pemakzulan Bupati Deli Serdang Tidak Etis
Kakanwil BPN Sumut Diminta Cabut SK Pembatalan SHM no 296/Sei Naga Lawan
Poldasu Periksa Saksi Ahli Koorporasi, Perbuatan Susanto Lian Ada Unsur Pidana: Pelapor Desak Tahan Tersangka
komentar
beritaTerbaru