Kamis, 12 Desember 2024

Perlawanan ke Narkoba Berkobar Kuat di Langkat

Redaksi - Minggu, 24 November 2024 22:30 WIB
Perlawanan ke Narkoba Berkobar Kuat di Langkat
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo didampingi Kasat Narkoba AKP Rudi Saputra, saat pemusnahan sabu, belum lama ini. (Ist)
Stabat, MPOL:Narkoba ditemukan semakin menjajah Langkat, terutama wilayah pesisir kabupaten itu. Tapi tiga bulan terakhir, perlawanan tampak berkobar kuat lewat gebrakan Kasat Narkoba Polres Langkat,AKP Rudi Syahputra, S.H., M.H. Ini laporannya.

Baca Juga:
Setidaknya ada 13 desa yang ditemukan terjajah peredaran barang laknat itu. Semua itu tersebar mulai dari Kecamatan Secanggang, Tanjung Pura, Gebang, sampai Pangkalan Susu.

Desa Bubun, salah satu contoh terparah. Pun desa d Kecamatan Tanjung Pura itu hanya dihuni 300 penduduk, tapi peredaran sabu di sana sudah memperbudak banyak anak SD. Anak-anak di sana dilaporkan mencuri sawit demi membeli sabu.

Gilanya peredaran barang laknat di sana bahkan telah memantik emosi puluhan emak-emak.
Mereka membakar rumah seorang terduga pengedar sabu. Itu terjadi tahun 2022 lalu.

Desa Pulau Sembilan di Kecamatan Pangkalan Susu pun idem ditto. Peredaran sabu mencengkeram kuat di sana. Saking kuat, Arifin Sum, kades di sana, pernah membuat sanksi sosial. Yang kedapatan memakai sabu ditangkap warga lalu dibuang ke laut. Itu hukumannya.

Tapi cerita-cerita miris itu tampak mulai terkikis sejak tiga bulan terakhir.

"Saya baru tiga bulan bertugas di sini. Tapi rangkaian penangkapan yang telah saya gerakkan bersama anggota merupakan bagian dari upaya intensif Kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat," beber AKP Rudi Syahputra.

JajaranPolres Langkat dalam kurun waktu tiga bulan terakhir diketahui menangkap 118 orang pelaku tindak pidana narkoba.

"Kami selalu komitmen dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan juga langsung menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Mari kita bersama bangkit memerangi narkoba di Langkat," tegas Kasat Rudi mengajak peran masyarakat.

Dijelaskan bahwa pihaknya jugatelah mengamankan sebanyak 118 tersangka baik bandar, pengedar maupun penggunanya selama kurun waktu tiga bulan.

"Selama tiga bulan yakni Agustus hingga Oktober 2024, kita telah menangkap 118 tersangka baik pengguna maupun pengedarnya dari 105 kasusnya," ungkapnya.

Selain itu, Satres Narkoba Polres Langkat juga menyita barang bukti 23 kilogram sabu dan empat kilogram ganja serta 29 butir pil ekstasi.

Lebih lanjut Ia menambahkan terkait laporan maraknya perjudian jenis togel dan narkotika di tempat hiburan malam yang berada Kabupaten Langkat, tidak benar.

"Kita telah melakukan razia di sejumlah lokasi yang disinyalir tempat hiburan malam di Kabupaten Langkat, namun tidak kita temukan narkotika seperti yang dilaporkan," jelasnya.

Lebih lanjut Rudi menegaskan bahwa pihaknya juga tidak main-main dalam menindak tegas setiap pengaduan dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba.

"Kita tidak pernah main-main dalam setiap laporan dari masyarakat, buktinya bandar di Kabupaten Langkat telah ditindak tegas, bahkan kurun waktu tiga bulan ini telah kita amankan hampir 118 orang lebih pengedar maupun pengguna narkoba dari sejumlah kawasan di wilayah hukum Polres Langkat," tegasnya.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkotika bisa langsung melaporkan ke Satres Narkoba Polres Langkat.

"Saya minta kepada masyarakat beritahukan ke kami dan pasti akan kita tindak tegas, karena komitmen Polres langkat sangat jelas bahwa narkotika merupakan musuh bersama," katanya.(afm)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mobil Bendahara KPU Langkat Dibobol, Dikabarkan Uang Rp 150 Juta Raib
Dua Jaringan Pengedar Sabu Ditangkap di Secanggang
Jawaban Kapolres Langkat Soal Gudang Oplosan Digeruduk Warga-2,5 Ton BBM Ilegal Diserahkan
Warga Geruduk Gudang Oplosan, Polres Langkat Amankan Sekurangnya 4 Ton BBM Illegal
Kapolres langkat hadiri Kejuaraan Tarkam Kemenpora RI Tahun 2024
Komitmen Pemberantasan Narkoba, Kapolres Sergai Bersama Forkopimda Musnahkan Barang Bukti dari 169 Perkara Inkracht
komentar
beritaTerbaru