Dana Desa Dipatok 58,03 Persen untuk Koperasi Merah Putih: Prof. Djohermansyah Ingatkan Ancaman terhadap Otonomi Desa
Kebijakan pemerintah yang menetapkan 58,03 persen Dana Desa tahun 2026 wajib dialokasikan untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Artikel kemarin