Permintaan Maaf Tidak Hambat Proses Hukum, Terduga Penistaan Agama Ritman Marbun Ditahan Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Medan, MPOL Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menetapkan Ritman Darwin Marbun sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan ag
Peristiwa 47 detik lalu