Cara Culas Aciang-Ayau dan Jali Bobol PAD Deliserdang
Deliserdang, MPOL Praktek ilegal penjualan baterai bekas (limbah B3) tanpa memiliki perijinan dari instansi teknis seperti Dinas Lingkunga
Sumatera Utara
Deliserdang, MPOL Praktek ilegal penjualan baterai bekas (limbah B3) tanpa memiliki perijinan dari instansi teknis seperti Dinas Lingkunga
Sumatera Utara
Deliserdang, MPOL Keterangan Aciang Rantau Prapat kepada wartawan belum lama berselang, yang menyebutkan dirinya sama sekali tak mempunya
Sumatera Utara
Medan, MPOL Soh Kokchiang atau Aciang, yang dikaitkan dengan pengumpulan limbah B3 (baterai bekas) tanpa ijin. Setelah beberapa kali menund
Sumatera Utara
Deliserdang, MPOL Masih beropesionalnya kegiatan Aciang Rantau Prapat, dengan kegiatannya mengangkut limbah B3(Baterei Bekas) menggunakan
Sumatera Utara