Pencuri Diamuk Massa, Dalam Kondisi Wajah Luka-luka Pelaku Diserahkan ke Polsek Medan Area
Seorang pria ditangkap dan diamuk massa karena diduga melakukan pencurian di Jalan Halat, Kelurahan Pasar Medan Timur, Kecamatan Medan Area.
Sumatera Utara
Medan, MPOL - Ryan Muhammad staf Pengawas Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Sumut blak-blakan soal fee proyek peningkatan jalan Sipiongot–Batas Labuhanbatu senilai Rp96 miliar dan proyek Jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp69,8 miliar yang bakal dikerjakan Dirut CV Dalihan Natolu Tolu Grup( DNG) Muhammad Akhirun alias Kirun dan CV Rona Mora ( RM) Rayhan Piliang.
Baca Juga:
- Jaksa KPK Tuntut Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting 5,5 Tahun Penjara karena Terima Suap
- Hendra Dermawan Siregar Mundur Tinggalkan Proyek Bermasalah, Proyek Drainase Rp2 M di Toba Tantangan Buat Plt Kadis PUPR Sumut
- Aktivis Wak Genk Desak KPK Usut Proyek Ambisius Rp 5 M Pengganti Lantai Jembatan Dinas PUPR Sumut
Ryan selaku bawahan Eks Kepala UPT Gunung Tua menjelaskan fee proyek hanya didapatkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK yakni Rasuli sebesar 1 persen dan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting sebesar 4 persen.
" Saya tahu fee untuk Kadis 4 persen, sedangkan PPK 1 persen, " ujar Ryan Muhammad saat menjadi saksi dalam perkara suap terdakwa Akhirun alias Kirun dan Rayhan Piliang di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (8/10/2025).
Menurut dia, peroleh fee proyek untuk kedua pejabat itu suatu kelaziman di UPTD Gunung Tua.
" Selama saya jadi staf pengawasan Jalan dan Jembatan tahun 2016 perolehan fee proyek tersebut bukan rahasia umum lagi " ujar Ryan.
Perintah Rasuli
Ryan juga mengaku mendapat perintah dari Rasuli untuk memenangkan perusahaan milik terdakwa Kirun dan Rayhan untuk mengerjakan dua proyek Jalan Sipiongot dan Hutaimbaru- Sipiongot.
" Bagaimana caranya perusahaan milik kedua terdakwa harus kita menangkan," ujar Ryan menirukan perintah Rasuli.
Mendapat perintah tersebut, Ryan langsung bertemu Taufik ajudan terdakwa Kirun untuk mempersiapkan dokumen serta survei ke lapangan.Selanjutnya melakukan pertemuan dengan kedua terdakwa, Rasuli dan Alexander Meliala selaku Konsultan Perencanaan di Brother Kafe tanggal 24 Juni 2025 untuk mencocokkan harga dari Rp 108 miliar dari perencanaan menjadi Rp 96 miliar/
Kemudian Ryan dan Bobby meng-upload kedua proyek jalan tersebut di e-0katalog pada sore hari dan diumumkan pemenang pada malam harinya.
Setelah kedua perusahaan terdakwa jadi pemenang proyek, Ryan mengaku mendapat perintah dari Rasuli untuk menagih komitmen fee 0,4 persen kepada Rayhan.Tapi permintaan tersebut belum dipenuhi
Digeser
Ryan juga menerangkan penggeseran anggaran proyek di UPTD Gunung Tua di tahun 2025. Semua mendapat proyek drainase dan jalan dengan pagu anggaran Rp 9,4 miliar.Namun proyek yang ditampung dalam APBD Sumut hilang berganti dengan dua proyek senilai Rp165 miliar
"Ini tidak lazim, proyek yang sudah dianggarkan mendadak jadi nol," ujar Ryan lagi.
Ryan tidak mengetahui siapa yang paling berperan dalam menggeser anggaran tersebut.
" Saya tidak tahu peran siapa, tapi realitanya anggaran yang sudah digeser secara mendadak " lanjutnya
Perintah Terdakwa.
Alexander Meliala selaku Konsultan Perencanaan mengaku mendapat perintah dari terdakwa Muhammad Akhirun alias Kirun untuk mengurangi volume pekerjaan agar disesuaikan pagu anggaran proyek peningkatan Jalan Sipiongot - batas Labuhan Batu senilai Rp 96 miliar.
Hal itu dikemukakan Alexander Sinulingga saat menjadi saksi dalam perkara suap terdakwa Direktur Utama PT Dalihan Ba Tolu ( DNG) Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun dan Dirut PT Rona Mora ( RM) Rayhan Piliang di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu(7/10/2025).
Menurut Alex, hasil perhitungan dengan Tim Perencanaan menemukan pagu anggaran Rp 108 miliar untuk mengerjakan proyek peningkatan Jalan di Sipiongot–Batas Labuhanbatu senilai Rp96 miliar.
Sebelumnya pagu anggaran versi Alexander Sinulingga sebesar Rp 108 miliar akhirnya disesuaikan menjadi Rp 96 miliar setelah bertemu dengan eks Kepala Unit Pelaksana Teknis ( UPT) Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, Rasuli Effendi Siregar dan terdakwa Kirun dan Rayhan di Brother Kafe di Medan, 24 Juni 2025.
" Pertemuan tersebut membahas pengurangan volume pekerjaan termasuk harga," ujar Alexander menjawab pertanyaan Jaksa KPK Eko Wahyu.
Alexander mengaku ditunjuk sebagai Konsultan Perencanaan ditunjuk oleh Rasuli dan akhirnya diperkenalkan kepada terdakwa Kirun dan Rayhan Piliang.
" Saya mengenal kepada kedua terdakwa diperkenalkan oleh Rasuli," ujar Alexander dihadapan Majelis Hakim diketuai Khamozaro Waruwu.
Menurut dia, selaku Konsultan Perencana tidak lazim bertemu calon rekanan yang bakal mengerjakan proyek jalan tersebut.
" Sebenarnya pertemuan itu tidak lazim.Semula saya diajak bertemu Rasuli di Brother Kafe.Ternyata di tempat tersebut sudah ada terdakwa Kirun dan Rayhan," ujar Alex.
Selain Alexander, turut didengar keterangan Bobby dan Ryan Muhammad selaku staf Pengawas Jalan dan Jembatan di UPTD Gunung Tua.
Ryan mengaku mendapat perintah dari Rasuli selaku atasan untuk memenangkan terdakwa Kirun dan Ryan untuk mengerjakan proyek peningkatan jalan Sipiongot–Batas Labuhanbatu senilai Rp96 miliar dan proyek Jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp69,8 miliar dengan berbagai cara termasuk mengumumkannya di e-katalog. Ryan mendapat fee Rp 5 juta dari Rayhan setelah diumumkan CV DNG dan RM sebagai pemenang proyek
Diketahui Jaksa KPK Eko Wahyu mendakwa dua terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun selaku Direktur PT DNG dan anaknya Rayhan Piliang selaku Direktur PT Rona Mora didakwa memberi suap kepada Eks Kadis PUPR Sumut untuk mengerjakan dua proyek Jalan di Sumut senilai Rp 165 miliar (pung)
Seorang pria ditangkap dan diamuk massa karena diduga melakukan pencurian di Jalan Halat, Kelurahan Pasar Medan Timur, Kecamatan Medan Area.
Sumatera Utara
Medan, MPOL Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Utara (PWI Sumut) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) berkolaborasi menggelar
Sumatera Utara
Polsek Medan Area kembali menangkap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor).Pelakunya Richard Halomoan Sinaga warga Jalan Tangguk Bongkar
Sumatera Utara
Medan, MPOL Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., Anggota DPR RI Komisi XIII Daerah Pemilihan Sumatera Utara I, menghadiri unda
Sumatera Utara
Medan, MPOL Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memastikan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 yang digelar di Ge
Sumatera Utara
Binjai, MPOL Tim Penggerak PKK Kota Binjai bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menggelar kegiat
Sumatera Utara
Medan, MPOL Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 yang mengusung tema "Menguatkan Partisipasi Semesta Me
Pendidikan
Binjai, MPOL Dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Binjai Sumatera Utara,dua institusi penegak hukum
Sumatera Utara
Taput, MPOL Tingginya intensitas curah hujan melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Tapanuli Utara pemicu bencana alam banjir dan longsor.
Sumatera Utara
Deli Serdang, MPOL Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sumatera Utara (Sumut) melantik Badan Pengurus Cab
Sumatera Utara