Medan, MPOL -
Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga produk Bright Gas yang berlaku efektif mulai 14 Juli 2026. Penyesuaian harga ini merupakan bagian dari evaluasi berkala perusahaan dengan mempertimbangkan dinamika pasar dan mekanisme yang berlaku.
Baca Juga:
Area Manager Communication, Relations & CSR
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut,
Fahrougi Andriani Sumampouw, mengatakan penyesuaian harga Bright Gas di wilayah Regional Sumbagut merupakan upaya
Pertamina untuk menghadirkan produk LPG nonsubsidi yang semakin kompetitif bagi masyarakat.
"Melalui penyesuaian harga ini, masyarakat di Regional Sumbagut dapat memperoleh Bright Gas dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat yang menggunakan LPG nonsubsidi, tanpa mengurangi komitmen
Pertamina dalam menjaga kualitas produk dan keandalan layanan distribusi," ujar Fahrougi.
Melalui evaluasi tersebut, harga Bright Gas di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau menjadi sebagai berikut:
- Bright Gas 12 kg: Rp230.000/tabung menjadi Rp222.000/tabung (turun Rp8.000)
- Bright Gas 5,5 kg: Rp111.000/tabung menjadi Rp107.000/tabung (turun Rp4.000)
Harga tersebut merupakan Harga Jual Agen Bright Gas yang berlaku efektif mulai 14 Juli 2026.
Sementara itu, khusus untuk kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam, harga Bright Gas menjadi:
- Bright Gas 12 kg: Rp208.000/tabung menjadi Rp200.000/tabung (turun Rp8.000)
- Bright Gas 5,5 kg: Rp100.000/tabung menjadi Rp97.000/tabung (turun Rp3.000)
Fahrougi menambahkan
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut juga terus memastikan ketersediaan pasokan Bright Gas di seluruh wilayah operasionalnya.
"Kami juga terus memastikan distribusi Bright Gas di seluruh wilayah Regional Sumbagut berjalan optimal sehingga masyarakat dapat memperoleh LPG nonsubsidi dengan mudah, aman, dan berkualitas melalui jaringan agen dan pangkalan resmi
Pertamina," tambah Fahrougi. (Dro/R).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan