Dr. Maruli Siahaan Hadiri Rapat Paripurna DPR RI ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027
Jakarta, MPOL Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurn
Nasional
Baca Juga:"Razia di lapas merupakan upaya dalam mewujudkan pemasyarakatan Indonesia yang lebih bermartabat, produktif, dan manusiawi," kata Agus Andrianto, Sabtu (10/5). Menurut mantan Wakapolri itu kerusuhan yang terjadi di Lapas Narkotika Muara Beliti akibat penolakan warga binaan terhadap razia, menjadi bukti bahwa langkah yang kami ambil sudah menyentuh akar permasalahan.
Jakarta, MPOL Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurn
Nasional
Medan, MPOLKepedulian dan perhatian terhadap keluarga besar PPSD Siahaan kembali ditunjukkan oleh Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S
Sumatera Utara
Belawan, MPOL Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 di lingkungan Komando Daerah Angkatan La
Ekonomi
Medan, MPOL Diduga permintaan penambahan uang tidak dapat disanggupi korban, kasus penipuan dan Penggelapan Dipeti Eskan penyidik unit H
Sumatera Utara
Polrestabes Medan kembali membongkar penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis vape atau lebih populer disebut pod getar.Kali ini, petuga
Sumatera Utara
P.Siantar, MPOL Tiga bulan berlalu kasus pengeroyokan terhadap Ikmal, anak seorang wartawan di Pematangsiantar, dilaporkan ke polres Pemata
Peristiwa
Simalungun, MPOLPekerjaan replanting afdeling satu,dua,empat dan enam Kebun Marihat Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun saat ini sedang
Sumatera Utara
Taput, MPOL Wabup Taput, Dr. Deni Lumbantoruan memimpin kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan program kerja Dinas Pariwisata
Sumatera Utara
Serdang Bedagai, MPOL Upaya membangun budaya hidup bersih dan sehat terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) m
Sumatera Utara
Medan, MPOLKomisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) menyurati Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto atas la
Hukum