Fakta Persidangan Aset PTPN: Kewajiban 20 Persen Lahan Negara Masih Tunggu Mekanisme
Medan , MPOLPersidangan lanjutan perkara dugaan korupsi penjualan aset PTPN kepada pihak Ciputra Land kembali digelar di Pengadilan Negeri
Hukum
Jakarta, MPOL - RUU Transportasi online tegasksn tanggung jawab aplikator dan perlindungan pengemudi demikian anggota Komisi V Wastam (F.Demokrat) mengatakan dalam diskusi Forum Legislasi, bertajuk "RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026: Menata Mobilitas Digital, Membangun Arah Baru Transportasi Indonesia", Selasa (11/11) di DPR RI Jakarta.
Menurutnya tiga persoalan utama: kepastian hukum, tarif yang adil, dan perlindungan sosial bagi pengemudi daring. Negara harus hadir untuk menata ekosistem transportasi digital yang selama ini berjalan tanpa dasar hukum kuat.
Baca Juga:
"Ini bukan intervensi, tetapi penegasan tanggung jawab negara di ruang digital." RUU tersebut menetapkan aplikator sebagai penyelenggara sistem transportasi digital nasional yang wajib tunduk pada hukum Indonesia. Potongan pendapatan pengemudi dibatasi maksimal 10 persen, algoritma tarif harus transparan, dan semua pengemudi wajib terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
Selain itu, biaya tambahan seperti biaya promosi dan operasional dilarang, sementara negara berwenang menetapkan tarif batas bawah dan atas. Data pengguna dan pengemudi juga wajib disimpan di server dalam negeri untuk menjamin keamanan data pribadi.
Regulasi ini bukan untuk membatasi inovasi digital, melainkan untuk memastikan teknologi berpihak pada keadilan sosial. "RUU ini menempatkan teknologi sebagai alat kemajuan, bukan alat ketimpangan," tutur Wastam.
Sedangkan wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menginisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pekerja Gig di Indonesia. Wakil Ketua Komisi V DPR RI tersebut menilai Indonesia harus secepatnya mengesahkan RUU Pekerja GIG untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan para pekerja.
"Kami sudah menyusun draf RUU Pekerja GIG yang memuat tiga tujuan besar yakni perlindungan hak dasar dan flexibilitas pekerja, memastikan kejelasan kewajiban bagi aplikator, dan memastikan keselamatan publik. Inisiasi pengajuan RUU Pekerja GIG sesuai dengan hak dasar kami sebagai legislator untuk mengusulkan produk legislasi demi kepentingan publik."
Seiring pesatnya perkembangan digitalisasi di Indonesia, jumlah pekerja ekonomi gig (gig workers) terus meningkat signifikan. Pertumbuhan paling menonjol terlihat pada sektor transportasi daring yang melibatkan jutaan mitra pengemudi melalui platform Gojek, Grab, Maxim, Green SM, hingga Lalamove. "Selain itu, muncul pula ragam jenis profesi digital seperti influencer, content creator, YouTuber, clipper, hingga pekerja kreatif lainnya."
Sayangnya, hingga kini belum terdapat payung hukum yang secara khusus melindungi pekerja ini di Indonesia. Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku saat ini belum memasukkan klasifikasi worker sebagai bagian dari pekerja yang berhak memperoleh perlindungan formal. "Ketiadaan payung hukum telah menempatkan jutaan pekerja gig dalam posisi rentan. Mereka bekerja keras, namun tanpa jaminan perlindungan sosial, hubungan kerja yang jelas, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang memadai."
Pekerja ini memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Namun secara struktur, mereka berada di posisi lemah dalam hubungan kerja dengan perusahaan aplikasi atau pemberi layanan digital. Hal ini membuat pekerja ini tidak memiliki jaminan pendapatan, perlindungan kesehatan, hingga hak atas keselamatan kerja, tutur Syaiful Huda. (ZAR)
Medan , MPOLPersidangan lanjutan perkara dugaan korupsi penjualan aset PTPN kepada pihak Ciputra Land kembali digelar di Pengadilan Negeri
Hukum
Taput, MPOL Kementerian Sosial RI berikan bantuan Jaminan Hidup (Jadup) bagi 434 Kepala Keluarqa (KK) korban bencana hidro meteorologi di K
Sumatera Utara
P.Siantar, MPOL Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar hadirkan inovasi berbasis website bernama PERISAI (Pencegahan TPPO Melalui Si
Sumatera Utara
Medan, MPOL Fenomena antrean panjang di sejumlah SPBU di Medan hari ini menunjukkan adanya kekhawatiran di tengah masyarakat terkait keters
Sumatera Utara
Taput, MPOL Untuk tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) merencanakan pengelolaan lahan parkir akan dikelola pihak ketiga/
Sumatera Utara
Medan, MPOL Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara, Seftian Eko Pranata, menilai fenomena antrean panjang BBM di sejumlah SPBU di S
Sumatera Utara
Medan, MPOL Padang Lawas &mdash Aliansi Rakyat Bersatu (ARB Sumut) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memanggil dan memeriksa
Sumatera Utara
Medan, MPOLBerawal dari pengaduan masyarakat (Dumas) yang masuk ke Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, Satuan Narkoba Polres Simalungu
Sumatera Utara
Medan, MPOL Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengintensifkan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok di
Sumatera Utara
Binjai, MPOL Kebakaran lahan yang terjadi di areal DP I Kebun Tandem Hilir dalam beberapa hari terakhir, adalah akibat aktivitas sekelom
Sumatera Utara