Sabtu, 15 Agustus 2026

Dr. Maruli Siahaan Hadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Rapat Paripurna DPR-DPD, Kawal Agenda Kenegaraan dan APBN 2027

Josmarlin Tambunan - Jumat, 14 Agustus 2026 23:38 WIB
Dr. Maruli Siahaan Hadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Rapat Paripurna DPR-DPD, Kawal Agenda Kenegaraan dan APBN 2027
Dr. Maruli Siahaan Hadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Rapat Paripurna DPR-DPD, Jumat (14/8).(ist)
Jakarta, MPOL: Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., menghadiri rangkaian Sidang Tahunan MPR RI dan Rapat Paripurna DPR RI Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Jumat, 14 Agustus 2026, di Gedung Nusantara, Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.

Baca Juga:
Rangkaian agenda tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan agenda kenegaraan dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara sekaligus Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.

Kegiatan diawali dengan pembukaan Sidang Tahunan MPR RI dan Rapat Paripurna DPR RI oleh pimpinan lembaga, dilanjutkan dengan pembacaan doa serta pidato pengantar Sidang Tahunan MPR RI.

Selanjutnya, agenda dilanjutkan dengan penyampaian pidato pengantar dalam Rapat Paripurna DPR RI, penayangan video capaian Pemerintah Republik Indonesia, serta Pidato Presiden Republik Indonesia dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.

Dalam pidatonya, Presiden menyampaikan berbagai capaian pemerintah sekaligus arah kebijakan nasional dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan. Momentum tersebut menjadi bagian penting untuk mengevaluasi perjalanan pembangunan nasional sekaligus memperkuat komitmen seluruh lembaga negara dalam menjalankan amanah konstitusi.

Setelah penyampaian pidato Presiden, pimpinan rapat melanjutkan rangkaian agenda hingga kemudian Sidang Tahunan MPR RI dan Rapat Paripurna DPR RI ditutup.

Usai mengikuti rangkaian tersebut, Maruli Siahaan kembali menghadiri Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda Pidato Ketua DPR RI dalam rangka Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 serta Pidato Presiden Republik Indonesia dalam rangka penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya.

Rapat Paripurna diawali dengan pembukaan oleh Ketua DPR RI dan pembacaan doa. Selanjutnya, Ketua DPR RI menyampaikan pidato dalam rangka membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan pidato Presiden Republik Indonesia yang menyampaikan pengantar dan keterangan pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya.

Dalam rangkaian tersebut, Presiden Republik Indonesia menyerahkan RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya kepada Ketua DPR RI. Selanjutnya, Ketua DPR RI menyampaikan surat permintaan pertimbangan DPD RI atas RUU APBN Tahun Anggaran 2027 kepada Ketua DPD RI, yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.

Rapat Paripurna kemudian ditutup oleh Ketua DPR RI.

Kehadiran Dr. Maruli Siahaan dalam rangkaian agenda kenegaraan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional sebagai anggota DPR RI. Menurutnya, penyampaian pidato kenegaraan dan pengajuan RUU APBN merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi antarlembaga negara sekaligus memastikan kebijakan pemerintah tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

"Momentum Sidang Tahunan MPR RI dan Rapat Paripurna DPR RI bukan hanya menjadi forum penyampaian laporan kinerja dan pidato kenegaraan, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen seluruh lembaga negara dalam menjalankan amanah konstitusi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Maruli Siahaan.

Terkait pembahasan APBN 2027, Dr. Maruli menegaskan bahwa DPR RI memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kebijakan anggaran memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan pelayanan publik, serta pencapaian target pembangunan nasional.

"APBN harus menjadi instrumen untuk menjawab kebutuhan rakyat. Karena itu, pembahasannya harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat," tegasnya.

Ia juga berharap pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 dapat menjadi momentum bagi DPR RI untuk semakin memperkuat fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan serta meningkatkan kualitas kerja kelembagaan dalam mengawal kepentingan bangsa dan negara.

Rangkaian Sidang Tahunan MPR RI dan Rapat Paripurna DPR RI tersebut menjadi bagian penting dari agenda ketatanegaraan Indonesia dalam memperingati 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan tugas parlemen pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru