Senin, 28 September 2026

RDP Komisi XIII DPR RI Bersama BPSDM Kemenipas, Maruli Siahaan Soroti Pelaksanaan Pendidikan di POLTEKIMIPAS

Josmarlin Tambunan - Senin, 28 September 2026 21:57 WIB
RDP Komisi XIII DPR RI Bersama BPSDM Kemenipas, Maruli Siahaan Soroti Pelaksanaan Pendidikan di  POLTEKIMIPAS
Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., dari Fraksi Partai Golkar menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, Gedung Nusantara II Lantai 3, Senin (28/9).(ist)

Jakarta, MPOL:Anggota Komisi XIII DPR RI, Kombes Pol (P) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., dari Fraksi Partai Golkar menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, Gedung Nusantara II Lantai 3.

Baca Juga:
RDP tersebut membahas transformasi dan kesiapan pelaksanaan pendidikan di Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (POLTEKIMIPAS), termasuk kesiapan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, pengelolaan aset, serta dukungan anggaran.

Salah satu perhatian utama dalam rapat adalah kekurangan tenaga dosen. Berdasarkan Analisis Beban Kerja (ABK) untuk 2.385 taruna dan kurikulum operasional, POLTEKIMIPAS membutuhkan 182 dosen. Namun, saat ini baru tersedia 61 dosen, sehingga masih terdapat kekurangan sebanyak 121 dosen.

Dalam rapat tersebut, Maruli Siahaan meminta penjelasan mengenai target pemenuhan kebutuhan dosen sebelum tahun akademik berikutnya. Ia juga menyoroti rencana penambahan dosen berdasarkan jenjang, waktu penetapan formasi, serta rasio ideal antara dosen dan taruna.

Selain persoalan SDM, Maruli turut menyoroti status pengalihan aset POLTEKIMIPAS yang belum sepenuhnya selesai, meskipun kegiatan pendidikan dan pemanfaatan kampus telah berlangsung.

Berdasarkan bahan kajian, sebanyak 17 NUP berupa gedung, bangunan, jalan, dan instalasi gardu listrik telah dialihstatuskan. Namun, tanah kampus belum dialihstatuskan. Selain itu, sebanyak 2.570 NUP Barang Milik Negara selain tanah dan bangunan yang melekat pada 17 NUP tersebut juga masih dalam proses pengalihan dari Kementerian Hukum.

Menurut Maruli, kepastian tata kelola aset menjadi penting seiring dengan berlangsungnya kegiatan pendidikan, pengasuhan, renovasi, serta pemanfaatan berbagai fasilitas di lingkungan kampus. Pengelolaan aset harus dilakukan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pembahasan juga mencakup kebutuhan anggaran POLTEKIMIPAS tahun 2027. Dalam bahan yang disampaikan, terdapat dukungan awal sebesar Rp35 miliar dari PNBP, sementara POLTEKIMIPAS mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp224,44 miliar.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp121,95 miliar dialokasikan untuk pembangunan empat gedung asrama yang diperuntukkan bagi 1.720 taruna tingkat II–IV serta mengantisipasi kebutuhan 405 calon taruna baru. Sementara itu, Rp102,49 miliar lainnya dialokasikan untuk kebutuhan operasional, peralatan, lapangan upacara, kekurangan belanja pegawai, dan belanja non-operasional.

Maruli Siahaan meminta agar setiap usulan tambahan anggaran dilengkapi dengan target dan output yang terukur. Untuk pembangunan asrama, misalnya, perlu dijelaskan kapasitas masing-masing gedung, jumlah taruna yang dapat ditampung, biaya pembangunan, hingga target waktu penyelesaian.

Sementara untuk alokasi Rp102,49 miliar, Maruli meminta adanya perincian berdasarkan tingkat urgensi agar dapat dibedakan antara kebutuhan yang wajib dipenuhi, mendesak, maupun yang masih dapat ditunda.

Melalui RDP tersebut, Komisi XIII DPR RI menjalankan fungsi pengawasan terhadap kesiapan transformasi POLTEKIMIPAS, khususnya dalam memastikan dukungan SDM, sarana dan prasarana, tata kelola aset, serta anggaran berjalan secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kehadiran Maruli Siahaan dalam rapat tersebut menjadi bagian dari upaya Komisi XIII DPR RI dalam mengawal kesiapan pendidikan POLTEKIMIPAS agar pengembangan institusi berjalan seiring dengan kesiapan tenaga pengajar, kapasitas pendidikan, fasilitas, pengelolaan aset, dan dukungan anggaran yang memadai.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru