Senin, 26 Oktober 2026

Senator Filep Desak BP Tangguh dan SKK Migas Buka 6 Kelompok Data

Zainul Azhar - Senin, 26 Oktober 2026 19:46 WIB
Senator Filep Desak BP Tangguh dan SKK Migas Buka 6 Kelompok Data
Jakarta, MPOL - Senator Papua Barat sekaligus Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, menyoroti minimnya ketersediaan data terbuka yang memadai mengenai keterlibatan pengusaha asli Papua dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa BP Tangguh LNG, demikian Senin (26/10) di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.

Baca Juga:
Menurutnya keterbukaan data merupakan hal mendasar untuk mengukur komitmen pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, sebagaimana dibahas dalam dokumen lingkungan dan program pengembangan masyarakat di sekitar wilayah operasi LNG Tangguh.

Hingga kini data terperinci mengenai jumlah kontraktor milik Orang Asli Papua (OAP), nilai kontrak yang diperoleh, jenis pekerjaan, dan keterlibatan pengusaha masyarakat tujuh suku Teluk Bintuni belum dapat diketahui secara jelas melalui informasi publik yang tersedia.

"Hal utama yang menjadi perhatian kami adalah soal transparansi. Kita mendengar berbagai komitmen perusahaan terhadap pemberdayaan masyarakat lokal, tetapi belum didukung dengan data yang memadai, tentang berapa perusahaan asli Papua yang memperoleh kontrak, berapa nilai kontraknya, pihak penerima manfaat dan lainnya. Jika data tersebut belum mudah diakses, bagaimana masyarakat dan pemerintah dapat mengukur keberhasilan komitmen perusahaan?" tegas Filep.

Proyek LNG Tangguh merupakan salah satu investasi strategis nasional dengan nilai ekonomi sangat besar. Dalam pengembangan Train 3, pemerintah sebelumnya mengumumkan komitmen kandungan dalam negeri sekitar US$1,3 miliar.

Sementara itu, pada November 2024, nilai kontrak rekayasa, pengadaan, konstruksi, dan instalasi proyek Tangguh UCC dilaporkan mencapai sekitar US$3,6 miliar.

Namun, besarnya nilai investasi dan kandungan dalam negeri tersebut tidak secara otomatis menjelaskan besaran nilai kontrak yang benar-benar diterima perusahaan milik pengusaha asli Papua.

"Transparansi tidak cukup soal data investasi dan produksi, sedangkan data distribusi manfaat ekonomi kepada masyarakat lokal tidak dijelaskan secara terperinci. Kita membutuhkan keterbukaan yang bisa diuji, bukan sekadar angka-angka besaran investasi."

Filep menilai bahwa pihak perusahaan perlu memberikan informasi yang rinci tentang kontraktor nasional, perusahaan yang hanya berdomisili di Papua, dan perusahaan yang dimiliki serta oleh pengusaha asli Papua.

Selain itu Filep menyoroti dokumen pembahasan AMDAL pengembangan LNG Tangguh tahun 2014 yang telah memuat aspirasi mengenai keterlibatan badan usaha daerah dalam pengadaan material konstruksi dan jasa katering.

Keberadaan aspirasi tersebut menunjukkan bahwa pemberdayaan pelaku usaha daerah telah menjadi bagian dari pembahasan pengembangan proyek sejak lama.

Karena itu, ia meminta BP Tangguh dan instansi berwenang menjelaskan sejauh mana aspirasi tersebut telah ditindaklanjuti dalam dokumen lingkungan yang disetujui, program pengembangan masyarakat, maupun kebijakan pengadaan barang dan jasa.

"Setiap komitmen yang tercantum dalam AMDAL bersifat mengikat dan harus dapat diperiksa pelaksanaannya. Kalau ada komitmen pemberdayaan ekonomi lokal, maka harus jelas targetnya, pelaksanaannya, hasilnya, dan siapa yang bertanggung jawab."

Pengawasan harus didasarkan pada dokumen resmi, termasuk persetujuan lingkungan, RKL-RPL, laporan pelaksanaan, serta ketentuan pengadaan hulu migas yang berlaku, tegas Filep. (ZAR)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru