Senin, 10 Agustus 2026

dr Mustafa Kamil Adam Sp.PD Ajak Siswa Jauhi Narkoba, Tingkatkan Prestasi

Jalaluddin Lase - Senin, 10 Agustus 2026 08:44 WIB
dr Mustafa Kamil Adam Sp.PD Ajak Siswa Jauhi Narkoba, Tingkatkan Prestasi
Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai NasDem dr Mustafa Kamil Adam Sp.PD, serahkan srtifikat kepada warga yang mengikuti sosialisasi Ranperda di Kecamatan Marelan.(Jal)
Medan, MPOL -Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai NasDem dr Mustafa Kamil Adam Sp.PD, mengajak sekaligus mengingatkan para siswa-siswi untuk menjauhi penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika&Zat Adiktif lainnya (NAPZA),dalam kehidupan sehari-hari.Sekaligus meningkatkan prestasi diberbagai bidang seperti ilmu pengetahuan, olah raga dan prestasi lainnya.

Baca Juga:
"Menjauhi penyalahgunaan Narkoba adalah pilihan cerdas bagi siswa dan siswi untuk meraih masa depan sebagai generasi emas 2045 mendatang," ujar Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai NasDem dr Mustafa Kamil Adam Sp.PD, saat membuka kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Ranperda) Sumut tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika&Zat Adiktif lainnya (NAPZA), Minggu (2/8/2026) di Marelan Squere Jalan Marelan Raya Kelurahan Tanah Enam Ratus Kecamatan Medan Marelan.

Dihadapan ratusan siswa-siswi berprestasi dari Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (Kormi) Kota Medan yang mewadahi berbagai Induk Organisasi Olahraga (INORGA) rekreasi, tradisional, dan kebugaran itu. Anggota dewan berlatar belakang dokter spesialis penyakit dalam itu menjelaskan bahaya penyalahgunaan Narkoba secara medis.

Menurut dr Mustafa, penyalahgunaan narkoba dari segi medis dapat menyebabkan kerusakan permanen pada sistem saraf pusat, kegagalan fungsi organ vital, gangguan mental berat, hingga kematian akibat overdosis.

Sebenarnya dalam dunia medis lainnya, penggunaan sebagian zat NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) yang masuk dalam golongan tertentu (seperti Golongan II dan III) dimanfaatkan secara legal sebagai obat penahan sakit tingkat tinggi, pembius total saat operasi, serta pengurang rasa cemas atas resep ketat dokter, katanya.

Turut hadir pada acara sosialisasi tersebut, Kasie Trantib Kecamatan Medan Marelan Bobby Isnari Nasution, Seklur Tanah Enam Ratus Handry Marwandy Ritonga, narasumber Dr. Shulhan Nasution SH.MH, Sahabat dr Mustafa diantaranya, Muhammad Ichwan,S.Ikom, Elvina Mailani, Dara Hidayanti, Irgie Fahrezi, Romi, Heru Susilo dan sejumlah undangan lainnya.

Senada dengan dr Mustafa, pemateri Dr. Shulhan Nasution juga menjelaskan,Indonesia menghadapi krisis narkotika yang terus meningkat. Data BNN menunjukkan lonjakan signifikan pengguna narkoba, menjadikan ancaman ini multidimensional merusak kesehatan, ekonomi, dan tatanan sosial bangsa.

Narkotika menggerogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa dari generasi muda hingga stabilitas keamanan nasional.

Penanggulangan narkoba berfokus pada dua pilar utama: pencegahan (preventif) dan penindakan (represif) secara seimbang.

Perda No.1 Tahun 2019 hadir sebagai payung hukum daerah untuk memfasilitasi pencegahan narkotika secara terstruktur dan sistematis di Sumatera Utara, kata dosen Universitas Medan Area itu.

Dikatakan, Penyuluhan bahaya narkoba kepada masyarakat, khususnya pelajar dan generasi muda. BNNP Sumut aktif menyelenggarakan kegiatan ini di Medan dan berbagai kota lainnya untuk meningkatkan kesadaran risiko penyalahgunaan.

Sebelumnya, Kasie Trantib Kecamatan Medan Marelan Bobby Isnari Nasution, mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai NasDem dr Mustafa Kamil Adam Sp.PD, yang telah melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Ranperda) Sumut tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika&Zat Adiktif lainnya (NAPZA), di wilayah kerjanya.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru