Simalungun, MPOL - DA (26), berprofesi sebagai supir ditangkap personil Polsek
Perdagangan di sebuah perladangan ubi di Pasar Baru, Huta V, Nagori Bandar Masilam, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Kamis, (07/2024) sekitar pukul 20.45 WIB.
Baca Juga:
Penangkapan pelaku DA ini berkaitan dengan dugaan keterlibatannya dalam peredaran atau jaringan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek
Perdagangan.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kapolsek
Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan, saat dikonfirmasi, Sabtu (09/03/2024) menjelaskan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di area perladangan ubi milik warga.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim dari Polsek
Perdagangan Resor Simalungun dipimpin AKP Juliapan Panjaitan bersama anggotanya melakukan penyelidikan dan pengintaian DI TKP.
Di tempat kejadian perkara (TKP) personil Polsek
Perdagangan mengepung areal perladangan ubi yang sudah dicurigai dimana tempat pelaku melakukan peredaran narkoba.
Selanjutnya, petugas melakukan penggrebekan dan penggeledahan, yang disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat, petugas berhasil mengamankan "DA", dan barang
bukti.
Dalam interogasi awal "DA", mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria yang ia kenal dengan nama Bule. Namun, upaya pengembangan untuk menemukan Bule yang disebutkan oleh
tersangka tidak membuahkan hasil, "jelas AKP Juliapan.
Dari tangan
tersangka "DA" berhasil diamankan delapan (8) paket klip transparan yang di dalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,41 gram.
Selain itu, turut disita sebuah unit handphone merk Vivo dan uang tunai sejumlah Rp 100.000 yang diduga sebagai hasil penjualan narkotika tersebut, "ujar AKP Juliapan,
Selanjutnya,
tersangka bersama barang
bukti dibawa ke kantor Polsek
Perdagangan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut, pungkas AKP Juliapan Panjaitan.
Sementara itu ditempat terpisah, Kasat Narkoba Polres AKP Irvan Rinaldi Pene, Simalungun, membenarkan pihak Polsek telah menerima tangkapan dalam kasus Narkoba di wilayah hukum Polsek
Perdagangan.
Dia menghimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan cara proaktif melaporkan jika mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungannya.
"Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu dalam penanganan kasus ini," ujar AKP Irvan Pane.*
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News