Sabtu, 27 Juli 2024

Polsek Perdagangan Gagalkan Peredaran Narkotika, Seorang Pelaku Jaringan Diringkus

Ronald Hutagalung - Sabtu, 09 Maret 2024 13:03 WIB
Polsek Perdagangan Gagalkan Peredaran Narkotika, Seorang Pelaku Jaringan Diringkus
Ist
Tersangka dan barang bukti Narkoba diamankan Polisi Perdagangan.
Simalungun, MPOL - DA (26), berprofesi sebagai supir ditangkap personil Polsek Perdagangan di sebuah perladangan ubi di Pasar Baru, Huta V, Nagori Bandar Masilam, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Kamis, (07/2024) sekitar pukul 20.45 WIB.

Baca Juga:

Penangkapan pelaku DA ini berkaitan dengan dugaan keterlibatannya dalam peredaran atau jaringan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Perdagangan.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan, saat dikonfirmasi, Sabtu (09/03/2024) menjelaskan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di area perladangan ubi milik warga.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim dari Polsek Perdagangan Resor Simalungun dipimpin AKP Juliapan Panjaitan bersama anggotanya melakukan penyelidikan dan pengintaian DI TKP.

Di tempat kejadian perkara (TKP) personil Polsek Perdagangan mengepung areal perladangan ubi yang sudah dicurigai dimana tempat pelaku melakukan peredaran narkoba.

Selanjutnya, petugas melakukan penggrebekan dan penggeledahan, yang disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat, petugas berhasil mengamankan "DA", dan barang bukti.

Dalam interogasi awal "DA", mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria yang ia kenal dengan nama Bule. Namun, upaya pengembangan untuk menemukan Bule yang disebutkan oleh tersangka tidak membuahkan hasil, "jelas AKP Juliapan.

Dari tangan tersangka "DA" berhasil diamankan delapan (8) paket klip transparan yang di dalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,41 gram.

Selain itu, turut disita sebuah unit handphone merk Vivo dan uang tunai sejumlah Rp 100.000 yang diduga sebagai hasil penjualan narkotika tersebut, "ujar AKP Juliapan,

Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke kantor Polsek Perdagangan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut, pungkas AKP Juliapan Panjaitan.

Sementara itu ditempat terpisah, Kasat Narkoba Polres AKP Irvan Rinaldi Pene, Simalungun, membenarkan pihak Polsek telah menerima tangkapan dalam kasus Narkoba di wilayah hukum Polsek Perdagangan.

Dia menghimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan cara proaktif melaporkan jika mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungannya.

"Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu dalam penanganan kasus ini," ujar AKP Irvan Pane.*

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jurus Industri Perdagangan Berjangka Komoditi Tingkatkan Kompetensi SDM
Cabjari Pancur Batu Tetapkan Satu Tersangka Yang Menyiapkan konsultan Pengawas di Proyek UINSU
Mantan Bupati Batu Bara Periode 2018-2023 Tersangka Seleksi PPPK di Polda Sumut
Polda Sumut Serahkan 5 Tersangka Dugaan Suap Seleksi PPPK Batu Bara ke Kejaksaan
5 Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Kabupaten Batubara TA 2023 Ditahan Jaksa
Cabjari Pancur Batu Kembali Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Korupsi di UINSU
komentar
beritaTerbaru