Belawan, MPOL: Penangkapan warga sipil oleh
POMAL yang diduga pelaku kejahatan sebagai respons atas keresahan masyarakat terkait maraknya aksi begal dan pencurian dengan kekerasan di wilayah Belawan dan sekitarnya, dan Surat Keputusan Walikota Medan No : 130/26.K tanggal 17 Januari 2025 tentang Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Daerah Kecamatan Medan Belawan. Selain menindaklanjuti pengaduan masyarakat, kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergi lintas instansi atas permintaan Pemerintah Kota Medan bersama aparat TNI, Polri, dan Unsur Kewilayahan untuk memperkuat keamanan serta ketertiban masyarakat.
Baca Juga:
Penegasan itu disampaikan Kadispen Kodaeral I Kolonel Laut (S/P) Wahyu Kurniawan menjawab wartawan soal penangkapan 21 orang terduga begal dan pelaku kejahatan di wilayah Belawan.
Kolonel Wahyu menjelaskan, kegiatan ini adalah perbantuan Kamtibmas di wilayah Belawan yang melibatkan Personel Pom Kodaeral I, unsur Kecamatan Medan Belawan, serta dilaksanakan dalam kerangka sinergi pengamanan bersama aparat TNI dan Polri. Kolaborasi ini penting agar penanganan gangguan Kamtibmas di lapangan dapat dilakukan secara terpadu, cepat, dan terukur.
"Kita berharap masyarakat Belawan dapat kembali merasa lebih aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Selain itu, kegiatan ini diharapkan menjadi pesan tegas bahwa setiap bentuk kriminalitas jalanan akan ditindak serius, sekaligus memperkuat kepercayaan public terhadap sinergi pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban," jelasnya.
KRONOLOGIS KAMTIBMAS POM KADAERAL I
Kadispen mengatakan, kegiatan penertiban dilaksanakan di sejumlah titik seperti Jalan KL Yos Sudarso, tepatnya di depan Sekolah Yapim Belawan, yang menjadi salah satu titik pemantauan sesuai hasil pemetaan lapangan dikarenakan adanya indikasi pelaku akan melarikan diri ke Jakarta dengan menumpang kendaraan/bus.
Dari serangkaian pelaksanaan kegiatan sejak 10 Maret hingga 19 April, petugas berhasil mengamankan puluhan terduga pelaku kejahatan lengkap dengan berbagai macam barang bukti.
Para terduga kriminalitas itu antara lain, pelaku begal yang sudah berulang kali membacok korbannya yaitu Iwan Saputra Lubis alias Iwan Membot (21) warga Jl. Pulau Seram LK. 6 Belawan. Dia bersama barang buktinya Satu buah pisau, Satu pucuk pistol mainan, Satu buah kunci inggris, Satu buah pisau cuter
dan Satu buah topeng telah diserahkan ke Polres Pelabuhan Belawan
Marcel Sandiego Sihombing (22) warga Jl. Kedondong Pajak Baru Belawan, barang bukti yang diamankan Satu buah Celuri dan Satu buah pisau.
Kemudian, operasi yang dilakukan pada Kamis 12 Maret 2026 hanya mengamankan barang bukti antara lain, 2 Plastik kecil sabu, 1 Buah pedang samurai, 1 Buah senapan angin, 1 Buah busur panah dan anak panah, 3 Buah pisau, 1 Paket Drone, 1 Unit HT, 1 Buah Paket Laboratorium Narkoba, Beberapa Botol Bong, Beberapa plastik Sabu, 1 Kotak kecil amunisi Air Softgun, 1 Kotak kecil amunisi senapan dan1 Kotak Microphone.
Di Jalan Tol Bellmerah Medan Belawan petugas mengamankan Hengki (26) warga Jl. Almahera Kota Belawan, Heston Panjaitan (29) warga Jl. Pulau Irian lingk II Belawan, Luis Maradona Siagian (21) warga Jl. Almahera Lingk III Belawan, Ismail warga Kampung Salam Belawan dengan barang bukti 1 Unit Hp Vivo warna hitam beserta casing warna coklat, 1 Unit Hp Samsung warna hitam beserta casing warna hijau, 1 Pasang sepatu Poral TNI AL dan 2 buah Charger Handphone Merk Oppo.
Para pelaku telah di serahkan ke Polres Pelabuhan Belawan pada hari Sabtu, 14 Maret 2026 beserta barang buktinya.
Patroli Skala Besar guna antisipasi & Pemberantasan Aksi Tawuran, Begal, Geng Motor serta Tindak Pidana Lainnya juga dilakukan Kamis 14 Maret 2026 pukul 20.00 WIB. Tidak ada diamankan hanya barang bukti antara lain, 3 buah KTP a.n. Abdul Muad, Ridho Alfatah dan Renno Freharadoko S, 4 buah Kartu BPJS a.n. Syaputra Prehandika, Abdul Muad dan Renno Freharadoko S. Lalu, beberapa Plastik Klip Kecil, 15 Korek Api Tanpa Kepala, 1 Linting diduga Ganja, 4 Buah Bong, 1 Buah golok dengan panjang kurang lebih 40 cm, 1 Buah samurai dengan panjang kurang lebih 85 cm, 2 Buah pisau dapur, 1 Buah Palu, 1 Unit Magazen Pistol Air Softgun, 4 Pucuk Pistol diduga senjata rakitan/Air Softgun. Kemudian, 1 Buah Korek Api berbentuk Pistol
14). 10 Butir Selongsong Amunisi Pistol 9 mm, 1 Butir Amunisi Pistol Revolver dan 5 Buah tabung Co2 Air Softgun.
Pada Sabtu 04 April 2026
Pada pukul 23.00 wib melakukan kegiatan Kamtibmas bersama Kecamatan Medan Belawan dan Satuan Samping di Kampung Sicanang Belawan dan Pajak Baru Belawan.
Pelaku yang diamankan, Sutan Alomoan Hasibuan (26) didugaan pelaku begal warga Jl. Pulau Ambon Sicanang Belawan Bahari, Samuel Simangunsong (26) warga
Jl. Parjomuan Lingk 13 Belawan Bahari, diduga pelaku tawuran
Kemudian, seorang pelajar inisial IS (16) warga Lorong Bersama Lingk 2 Belawan Sicanang
(Dugaan pelaku tawuran) serta Sutan Alomoan Hasibuan (Dugaan pelaku Begal) telah diserahkan ke Polsek Belawan pada Senin 06 April 2026.
"Samuel Simangunsong dan Iraldo Sitinjak telah diserahkan ke pihak keluarganya masing-masing pada hari Senin, 06 April 2026," ujar Kolonel Laut Wahyu Kurniawan.
Sementara itu pada Rabu tanggal 08 April 2026 di Jl. Pelabuhan Raya Lingk. 44 Kel. Belawan Kec. Medan Belawan diamankan, Nisa Safira (21) warga Jl. Selebes Alfala 1 Belawan, Candra (26) warga Jl. Selebes GG 2 Belawan diduga sebagai bandar Narkotika Jenis Sabu sabu.
Lalu, diamankan Muhammad Rizky Ananda (21) warga Jl. Selebes GG Alfala 1 Belawan, Denis Aditya (20) warga Jl. Selebes GG Alfala 3 Belawan, Muhammad Fairus (18) warga Jl. Selebes Palu Perta Belawan.
Adapun barang bukti yang diamankan dari mereka antara lain, Satu pucuk senjata Exairgans beserta teropong, Satu pucuk senpi Air Softgun warna silver no 10j0075, Amunisi gotri Air Softgun, 12tabung gas Air Softgun, 2Buah peredam Air Softgan, Amunisi senapan Alljin merk Hercules, Satu unit obeng + putih.
Selain itu diamankan 4 butir obat jenis gotri 480, Satu paket narkoba jenis sabu, 2 lembar alumunium foil, Satu buah sarung parang mandau warna merah, dua unit senjata tajam, Satu buah palu, satu pucuk pistol mainan warna hitam, Satu buah stick warna silver cokelat dan Uang jumlah Rp.17.300.000.
" Para pelaku Muhammad Fairuz dan Denis serta Candra telah diserahkan ke Polsek Belawan pada Jum'at, Tgl 10 April 2026 beserta barang buktinya," sebut Kadispen lagi, sementara Rizki Ananda dan wanita Nisa dan Kiki telah diserahkan kepada keluarga beserta barang bukti sepeda motor jenis Honda CRF Nopol BK 2036 ANC.
Selanjutnya, pada Kamis 09 April 2026 berdasarkan Pengaduan Masyarakat Lingk. 16 Kel. Belawan Bahagia Kec. Medan Belawan tentang maraknya Aksi Begal, Pencurian dan Tawuran telah melakukan kegiatan Kamtibmas bersama Kecamatan Medan Belawan dan Satuan Samping di Jl. Bawal Pajak Baru Kel. Belawan Bahagia Kec. Medan Belawan.
Terduga pelaku yang diamankan, Wahyu Pratama (26) warga Jl Belanak Lk XX Belawan Bahagia (Begal dan Pencurian), dengan barang bukti yang disita, Satu buah Pisau Lempar, Satu buah anak panah dan uang. Tersangka Wahyu Pratama masih menjalani perawatan di Rumkital. Dr. Komang Makes. Sedangkan Edy Pratama, Dedi Dermawan diserahkan kepada keluarganya.
Demikian juga setelah mendapat pembinaan di Pomal Kodaeral I, Samsul Bahari Sinaga alias Ucok dan Saktiawan Siregar pelaku pungli diserahkan ke lurah.
Adapun tersangka Valentino Simanjuntak alias Valen (Begal) bersama barang Bukti 1 Buah gunting didapat dari saku celana pelaku telah diserahkan ke polisi.
"POMAL juga pada Jum'at 17 April 2026 mengamankan pelaku pencurian dan pengancaman di Pajak Dalam Belawan bernama Andika Pratama alias Tile (18) warga Jl.Selebes Gang 2 Paluh Belawan dengan barang bukti alat sabu/Bong, pungkas Kadispen.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan