Simanindo, MPOL: Seorang pelaku pencurian BS(31) warga Desa Huta Ginjang, Kecamatan Simanindo, berhasil ditangkap pemilik warungnya di Simanindo, Desa Simanindo, Kecamatan Simanindo Senin (27/4/2026). pukul 05.00 Wib pagi.
Baca Juga:
Informasi yang dihimpun dilapangan pelaku mengaku bahwa baru pulang dari Pangururan dengan mengendarai sepeda motor BB 21**CF hendak pulang ke rumahnya di Huta Ginjang.
Juni Sinaga perangkat Desa Simanindo yang ditemui dilokasi kejadian mengatakan agar tidak dihakimi massa pelaku langsung diamankan di warung pemilik kopi tarik sambil menunggu orangtua pelaku.
Sesuai pengakuan pelaku yang diwawancarai Medan Pos, Senin,(27/4/2026) mengatakan saat perjalanan dari Pangururan merasa kelaparan, dan melihat warung sedang tutup, pelaku turun dan membuka warung dengan paksa menggunakan sebuah sendok semen yang ujungnya tajam.
"Saya tidak ada berniat untuk membongkar warung itu, karna tidak tahan menahan lapar, terpaksa membongkar warung untuk cari makanan,"
Doyan Fransiskus Turnip pemilik warung kopi tarik kepada Medan Pos mengatakan sekitar pukul 05.00 Wib pagi mendengar suara seperti jatuh di warung yang tidak jauh dari rumah tempat tinggal saya.
Merasa curiga bergegas keluar rumah untuk memeriksa warung kopi tarik yang berada dipinggir jalan,pelaku sudah membongkar warung kopi tarik.
Pelaku sudah saya temukan didalam warung yang sedang membobol atap, dengan gugup, sigap saya tangkap agar tidak melarikan diri, sambil menunggu keluarga pelaku. Sebut Doyan Turnip.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan