Rabu, 29 April 2026

Polsek Medan Labuhan Tangkap 2 Tersangka Perampokan di Gang Jagung

Josmarlin Tambunan - Rabu, 29 April 2026 16:45 WIB
Polsek Medan Labuhan Tangkap 2 Tersangka Perampokan di Gang Jagung
Medan Labuhan, MPOL: Polsek Medan Labuhan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Gang Jagung, Kelurahan Terjun. Dua orang tersangka berhasil diamankan pada Rabu (29/4/2026) subuh.

Baca Juga:
Kedua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial NN (45) dan E (49), warga Belawan. Keduanya diduga terlibat dalam aksi curas yang terjadi pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kapolsek Medan Labuhan AKP D. Raja Putra Napitupulu, SIK., MM., menjelaskan kronologi kejadian bermula saat korban LN (22) sedang menjaga warung miliknya.

"Awalnya tersangka E datang ke warung dengan berpura-pura membeli rokok. Namun secara tiba-tiba tersangka merampas tablet milik korban dan langsung berusaha melarikan diri," ujar Kapolsek.

Setelah merampas barang korban, tersangka E mencoba kabur dengan menuju rekannya NN yang telah menunggu menggunakan sepeda motor.

"Korban langsung berteriak sehingga warga sekitar melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka NN. Saat itu tersangka NN sempat menjadi sasaran amukan warga," jelasnya.

Selanjutnya, petugas melakukan interogasi terhadap tersangka NN dan memperoleh informasi terkait identitas serta keberadaan tersangka E.

"Dari hasil interogasi, kami mendapatkan identitas tersangka E dan langsung melakukan penyelidikan serta pengejaran hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan," ungkap AKP D. Raja Putra Napitupulu.

Setelah ditangkap, tersangka E mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama NN.

"Kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut, dan saat ini keduanya sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Medan Labuhan," tambahnya.

Polsek Medan Labuhan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan serta mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian kriminal melalui Call Center 110 guna penanganan yang cepat dan tepat.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru