Rabu, 10 Juni 2026

Niat Edarkan Sabu, Malah Masuk "Hotel Prodeo" Polresta Deli Serdang

Josmarlin Tambunan - Rabu, 10 Juni 2026 16:16 WIB
Niat Edarkan Sabu, Malah Masuk "Hotel Prodeo" Polresta Deli Serdang
Tersangka pengedar narkoba.(ist)
Deli Serdang, MPOL : Berharap dapat cuan dengan jalan pintas namun apa hendak dikata, niat tak kesampaian dan harus pula tidur di "hotel prodeo" Mapolresta Deli Serdang. Itulah yang dirasakan pria inisial HAP (26), warga Dusun XII Melati, Jalan M. Saman Gang Madura, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:
Dia bermaksud hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Lubuk Pakam namun keburu ketangkol Satres Narkoba Polresta Deli Serdang.

Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH, MH, didampingi Kanit Idik II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang IPTU Suyadi, SH, MH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang pria yang diduga menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu di Jalan Dokter Cokroaminoto, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit I Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan ke lokasi," ujar Kompol Fery.

Pada Selasa 09 Juni 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, petugas tiba di lokasi dan melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berdiri di pinggir jalan. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan dalam balutan tisu berwarna hitam.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 0,77 gram, 15 plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan total berat bruto 1,98 gram, 1 blok plastik klip transparan ukuran kecil kosong, plastik klip transparan ukuran sedang kosong dan 1 masker warna hitam.

Dengan total keseluruhan barang bukti sabu yang diamankan mencapai 2,75 gram bruto.

Polresta Deli Serdang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing guna menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru