Kamis, 22 Oktober 2026

Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku Penembakan Wadan Koti PP Deli Serdang

Josmarlin Tambunan - Kamis, 22 Oktober 2026 18:27 WIB
Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku Penembakan Wadan Koti PP Deli Serdang
Ditreskrimum Poldasu Kombes Pol Cornelis Simanjuntak bersama Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan, Kasubdit Jatanras Kompol Jama K Purba memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (22/10).(jostamb).
Medan, MPOL: Tim Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut dipimpin Kasubdit Kompol Jama K Purba akhirnya mengungkap kasus penembakan yang terjadi Jalan Limau Mungkur, Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang pada Minggu (18/10) malam dengan menewaskan Wakil Komandan (Wadan) Komando Inti (Koti) Pemuda Pancasila (PP) Kab Deli Serdang.Kedua tersangka yakni, AAL merupakan eksekutor yang menembak korban Donny Pacek sedangkan pelaku DHC berperan sebagai penyuruh dan memiliki senjata api (pistol) tersebut.

Baca Juga:
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Cornelis Simanjuntak, mengatakan awalnya terjadi penyerangan di rumah Feri yang dilakukan oleh Doni Kibo di Kecamatan Tanjung Morawa, pada Minggu (18/10).

"Feri kemudian menghubungi Donny Pacek untuk minta bantuan," katanya didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan dan Kasubdit Jatanras Kompol Jama Purba, Kamis (22/10).

Lebih lanjut, setelah menerima pesan dari Feri kemudian Doni Pacek mengumpulkan sejumlah rekan-rekannya mendatangi lokasi keributan dengan mengemudikan mobil

"Di tengah perjalanan datang dua orang pelaku berinisial DHC dan AAL dengan mengendarai sepeda motor melakukan penembakan terhadap Donny Pacek saat mengemudikan mobil di Jalan Limau Mungkur," terangnya bahwa kedua pelaku merupakan pihak yang terlibat aksi keributan di kediaman Feri.

"Akibat aksi penembakan itu menyebabkan Donny Pacek meninggal dunia. Sementara dua orang pelaku juga ikut tertembak oleh senjata api (senpi) yang dibawa karena terjatuh dari sepeda motor usai tertabrak mobil yang dikemudikan Donny Pacek," tambah perwira menengah tersebut.

Cornelis menjelaskan, kedua pelaku dalam kondisi tertembak setelah melakukan aksinya itu kabur melarikan ke area perkebunan. Lalu personel Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut yang menerima laporan adanya aksinya penembakan itu bergerak melakukan penyelidikan.

"Dari serangkaian pemeriksaan sejumlah saksi akhirnya kedua pelaku penembakan terhadap Donny Pacek dapat diamankan saat berada di rumahnya," jelasnya berdasarkan pemeriksaan aksi penembakan itu telah direncanakan kedua pelaku.

"Untuk peran pelaku AAL merupakan eksekutor yang menembak korban Donny Pacek sedangkan pelaku DHC berperan sebagai penyuruh dan memiliki senjata api (pistol) tersebut," terangnya.

Ia menyebutkan, terhadap pelaku AAL telah ditahan di Mapolda Sumut sementara pelaku DHC masih dirawat di rumah sakit akibat tertembak oleh senjata api yang dibawanya tersebut.

"Dalam penangkapan itu turut disita barang bukti empat senapan angin laras panjang, pistol, senjata tajam dan lainnya. Sedangkan kasus penembakan itu masih dalam pengembangan untuk mengungkap aktor intelektualnya," pungkasnya.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru