Patumbak, MPOL - Seorang driver ojek online (ojol) A Habib Pinem (22) menjadi korban perampokan di Jalan Balai Desa, Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak, Kamis (4/1/2024) dinihari.
Pelaku yang menyamar sebagai penumpang ini menodong korban menggunakan senjata tajam (sajam) berupa gunting kain dan menyuruh korban untuk berhenti dan turun dari sepeda motornya.
"Pelaku lalu merampas sepeda motor korban," kata Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan, Jumat (5/1/2024).
Kronologi kejadian ini bermula ketika dua pelaku meminta korban menjemput mereka di seputaran simpang Jl Jermal XV.
"Kedua pelaku memesan melalui aplikasi," ungkap Faidir.
Kemudian korban datang menjemput kedua pelaku dan bersama sama menuju ke lokasi tujuan sesuai aplikasi yang di pesan yaitu Perumahan LA - TAHZAN di Jl.Balai Desa Desa Marindal II.
Setibanya di sana pelaku yang duduk di belakang pengemudi sepeda motor langsung menodongkan gunting kain dan menyuruh korban untuk berhenti dan turun dari sepeda motornya.
"Kemudian pelaku L menguasai sepeda motor korban, sedangkan korban ditendang pelaku hingga terjatuh ke badan jalan," ungkapnya.
Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap satu dari dua orang pelaku.
Adapun pelaku yang diamankan bernama
Daniel Sihombing (30) warga Jalan Timbang Deli Amplas.
"Satu orang pelaku lainnya berinisial L masih buron," ungkapnya.
Kapolsek mengatakan korban mengucapkan terima kasih banyak atas respon cepat dari personel Polsek Patumbak dan warga yang berada di sekitar lokasi dalam menanggapi permasalahan yang dialaminya.
"Dan semoga pelaku yang satu lagi dapat diamankan," harapnya.(isu)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan